Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Perubahan APBD Papua Menjadi Rp 4,2 Triliun

Lalu dari tingginya kebutuhan belanja di tahun 2023, perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp 941,66 miliar. Ini tak lepas dari belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta belanja yang mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan khususnya pelayanan rumah sakit, dan pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 966,66 miliar,” beber Jhony. Sementara , Pj Gubernur Papua Ramses Limbong dalam pidato penjelasan Raperdasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Sekda Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengakui terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berkaitan langsung dengan perubahan jumlah anggaran pendapatan maupun anggaran belanja.

Kebijakan tersebut antara lain berpengaruh terhadap jumlah anggaran pendapatan yang diperkirakan mengalami penambahan dikarenakan adanya penambahan penerimaan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Hasil Pengeloaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah.

Baca Juga :  Disinyalir Ada Dana Desa yang Digunakan Untuk Beli Amunisi

Juga komponen pendapatan transfer yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Karenanya berdasarkan kesepakatan bersama dewan terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 adalah Total APBD semula sebesar Rp 3,024 triliun berubah menjadi Rp 4.295 triliun, dengan anggaran pendapatan semula sebesar Rp 2,739 triliun berubah menjadi Rp 3,044 triliun atau meningkat 11,13 persen.

Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran  2024, berpedoman pada hasil evaluasi atas realisasi pendapatan daerah Tahun 2024 Semester I dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima dalam tahun 2024 ini.

Baca Juga :  DAP Lapago Nilai Negara Coreng Wajah Sendiri

Pj Gubernur menyampaikan target perubahan asumsi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024, diantaranya target penerimaan pendapatan asli daerah semula sebesar Rp 565,38 miliar menjadi Rp 686,10 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 21,35 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Pendapatan Transfer direncanakan semula sebesar Rp 2,172 triliun menjadi Rp 2,357 triliun atau meningkat sekitar 8,51 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar Rp 1 miliar dirubah menjadi sebesar Rp 350 juta atau menurun sebesar 65,00 persen.(kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lalu dari tingginya kebutuhan belanja di tahun 2023, perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp 941,66 miliar. Ini tak lepas dari belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta belanja yang mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan khususnya pelayanan rumah sakit, dan pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 966,66 miliar,” beber Jhony. Sementara , Pj Gubernur Papua Ramses Limbong dalam pidato penjelasan Raperdasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Sekda Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengakui terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berkaitan langsung dengan perubahan jumlah anggaran pendapatan maupun anggaran belanja.

Kebijakan tersebut antara lain berpengaruh terhadap jumlah anggaran pendapatan yang diperkirakan mengalami penambahan dikarenakan adanya penambahan penerimaan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Hasil Pengeloaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah.

Baca Juga :  Mobil Aparat Dicuri, Pelaku Langsung Dilumpuhkan

Juga komponen pendapatan transfer yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Karenanya berdasarkan kesepakatan bersama dewan terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 adalah Total APBD semula sebesar Rp 3,024 triliun berubah menjadi Rp 4.295 triliun, dengan anggaran pendapatan semula sebesar Rp 2,739 triliun berubah menjadi Rp 3,044 triliun atau meningkat 11,13 persen.

Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran  2024, berpedoman pada hasil evaluasi atas realisasi pendapatan daerah Tahun 2024 Semester I dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima dalam tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Pilkada Serentak di Papua Dapat Atensi dari Menkopolhukam

Pj Gubernur menyampaikan target perubahan asumsi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024, diantaranya target penerimaan pendapatan asli daerah semula sebesar Rp 565,38 miliar menjadi Rp 686,10 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 21,35 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Pendapatan Transfer direncanakan semula sebesar Rp 2,172 triliun menjadi Rp 2,357 triliun atau meningkat sekitar 8,51 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar Rp 1 miliar dirubah menjadi sebesar Rp 350 juta atau menurun sebesar 65,00 persen.(kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya