JAYAPURA – Provinsi Papua mendapatkan kuota Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 sebanyak 23 orang. Pendaftaran seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN 2025 dibuka sejak 29 Juni hingga 18 Juli 2025 secara daring.
Jumlah ini dengan rincian Provinsi Papua sebanyak enam orang (2 OAP dan 4 non-OAP). Kota Jayapura dengan 1 OAP, Kabupaten Jayapura 2 OAP, Keerom 2 OAP, Kabupaten Sarmi 2 OAP, Kabupaten Yapen 2 OAP, Kabupaten Waropen 2 OAP, Supiori 2 OAP, Kabupaten Mamberamo Raya 2 OAP dan Kabupaten Biak 2 OAP.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Origenes Kambuaya menyampaikan jadwal pendaftaran dan seterusnya dilakukan secara mandiri dan langsung melalui sistem.
Pihaknya pun membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan seleksi yang sedang berlangsung. “Kami sudah membentuk tim untuk turut melakukan pengawasan, selain itu proses ini tidak dilakukan secara manual, sehingga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Origenes saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (14/7).
Ia menerangkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online, dan semua prosesnya dilakukan langsung oleh peserta melalui akun pribadinya. “Yang dibutuhkan sekarang adalah kompetensi peserta, bagaimana kemampuannya untuk bersaing secara sehat.
Karena ada tahapan-tahapan yang harus dijalani. Peserta harus bersaing dengan skill dan kemampuannya masing-masing, siapa yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat maka dia akan lulus,” ujarnya.