Pelarangan Film Pesta Babi Picu Kritik

“Kebebasan berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat, berkomunikasi, serta memperoleh dan menyebarkan informasi adalah hak konstitusional yang wajib dihormati oleh seluruh institusi, termasuk perguruan tinggi,” tegasnya.

Ia menilai segala bentuk pembungkaman terhadap ruang diskusi dan ekspresi di kampus dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan melalui pelarangan.

“Kampus mestinya menjadi tempat menguji gagasan secara ilmiah, bukan membatasi ruang berpikir kritis,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Mamberamo Tengah Terbaik Tangani Stunting di Papua

“Kebebasan berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat, berkomunikasi, serta memperoleh dan menyebarkan informasi adalah hak konstitusional yang wajib dihormati oleh seluruh institusi, termasuk perguruan tinggi,” tegasnya.

Ia menilai segala bentuk pembungkaman terhadap ruang diskusi dan ekspresi di kampus dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan melalui pelarangan.

“Kampus mestinya menjadi tempat menguji gagasan secara ilmiah, bukan membatasi ruang berpikir kritis,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Jumlah Peserta KB di Papua Menurun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya