Tegas, Wali Kota Perintahkan Tahan Gaji ASN

Dalam arahannya, ia menyoroti masih rendahnya tingkat kehadiran pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator lemahnya komitmen sebagian ASN terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Pada apel hari ini saya melihat masih banyak yang tidak hadir. Jika di apel pagi saja tidak hadir, saya khawatir di tempat kerja masing-masing juga tidak menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Wali Kota mengingatkan bahwa setiap ASN menerima gaji sebagai konsekuensi dari kewajiban bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin, termasuk penahanan gaji bagi ASN yang tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Pemkot Siapkan Strategi Antisipasi Inflasi Akhir Tahun

“Pegawai yang tidak pernah hadir, gajinya akan ditahan. Ini salah satu bentuk penegakan disiplin,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kehadiran dari masing-masing OPD, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak mengikuti apel. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota meminta para pimpinan OPD untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.

“Saya minta pimpinan OPD memperhatikan pegawai yang malas masuk kantor. Tingkatkan pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.

Selain soal disiplin kerja, Wali Kota juga menyoroti perilaku negatif yang masih terjadi di kalangan ASN. Ia secara tegas mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi kebiasaan yang dapat merusak citra dan kinerja aparatur pemerintah, termasuk perilaku mabuk-mabukan.

Baca Juga :  Pasca Kontak Tembak, RSUD Paniai Tutup

“Stop dengan hal-hal negatif. Saya tidak mau melihat pegawai yang terlibat perilaku yang tidak pantas. Bekerjalah dengan baik demi keluarga dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Dalam arahannya, ia menyoroti masih rendahnya tingkat kehadiran pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator lemahnya komitmen sebagian ASN terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Pada apel hari ini saya melihat masih banyak yang tidak hadir. Jika di apel pagi saja tidak hadir, saya khawatir di tempat kerja masing-masing juga tidak menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Wali Kota mengingatkan bahwa setiap ASN menerima gaji sebagai konsekuensi dari kewajiban bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin, termasuk penahanan gaji bagi ASN yang tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Pasca Kontak Tembak, RSUD Paniai Tutup

“Pegawai yang tidak pernah hadir, gajinya akan ditahan. Ini salah satu bentuk penegakan disiplin,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kehadiran dari masing-masing OPD, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak mengikuti apel. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota meminta para pimpinan OPD untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.

“Saya minta pimpinan OPD memperhatikan pegawai yang malas masuk kantor. Tingkatkan pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.

Selain soal disiplin kerja, Wali Kota juga menyoroti perilaku negatif yang masih terjadi di kalangan ASN. Ia secara tegas mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi kebiasaan yang dapat merusak citra dan kinerja aparatur pemerintah, termasuk perilaku mabuk-mabukan.

Baca Juga :  KKTB Usir Warga Perlu Diantisipasi

“Stop dengan hal-hal negatif. Saya tidak mau melihat pegawai yang terlibat perilaku yang tidak pantas. Bekerjalah dengan baik demi keluarga dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya