Juwita mengaku selaku Manager Operasional PT. Samaun dirinya telah melakukan penagihan sebanyak tiga kali saat itu, akan semuanya sia-sia tidak mendapatkan respon dari pihak panitia PB PON. “Saya biasanya penagihan, sudah tiga kali kita melakukan proses penagihan namun tidak direspon oleh PB PON,” terang Juwita kepada majelis Hakim dalam daringnya.
Ia mengaku saat melakukan pengajuan peminjaman pihaknya terlebih dahulu dahulu berkomunikasi dengan bendahara umum untuk mengajukan persetujuan permohonan peminjaman. “Dari surat permohonan tersebut kami harus dibayarkan. Tetapi surat permohonan belum dikembalikan karena dalam surat permohonan tersebut tidak ada perjanjian pinjaman itu dikembalikan,” tandasnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos