Lanjutnya menjelaskan dana Rp 10 Milyar tersebut di kirim ke rekening perusahaan oleh PB PON dan kemudian ditarik kembali oleh PB PON secara tunai dengan dua tahap. “Saya ditelpon pak Gerson, kemudian saya ke bank, untuk mengambil uang tersebut denganya, setelah uangnya cair kemudian dibawa ke mobilnya pak Gerson untuk diserahkan ke bendahara umum,” ungkapnya.
Tambahan saksi menjelaskan bahwa selama PON berlangsung pihaknya menyediakan sekira 8 ribu kotak makanan dan snack untuk Sekretariat PB PON XX Papua 2021. Harga untuk snack Rp25 ribu dan harga untuk makanan Rp 45 ribu per kotak. Tiap hari menyedikan 40 sampai 60 kotak makan dan makanan ringan untuk Sekretariat PB PON XX Papua 2021.
Saksi ll, Bambang Edi Haryanto selaku Direktur PT. Samaun Rumah Kreasi dan Pelaksana Pekerjaan Pengawasan Host Broadcast mengaku hingga saat ini perusahaannya belum dibayar oleh PB PON dengan kontrak Rp 3,8 Milyar. “Hingga saat ini serupiah pun kita belum d bayar oleh PB PON, sementara semua pekerjaan kita sudah selesaikan,” cetus Bambang melalu daring kepada majelis hakim.
Namun dirinya mengaku jika perusahaanya telah meminjamkan uang ke PB PON saat itu sebesar Rp 2,5 Milyar, dengan perjanjian pembayaran dalam surat permohonan peminjaman yang mengatakan bahwa jika PB PON telah membayar jasanya itu maka pihaknya akan membayar utang tersebut.
Jadi, karena PB PON tidak membayar jasanya itu selama PON berlangsung hingga selesai, maka, dengan sendirinya PT. Samaun Rumah Kreasi tidak membayarkan pinjaman tersebut ke PB PON. Namun dirinya tetap merasakan rugi yang cukup besar hingga sekarang ini.
“Pekerjaan yang kita lakukan itu yakni melakukan siaran langsung ataupun siaran tunda setiap kegiatan milik PB PON,” ujarnya.Untuk diketahui kata Bambang, dana pinjam tersebut masuk ke rekening perusahaan sekitar akhir Juni 2022 secara transfer oleh pihak panitia.
“Kita melakukan penagihan antara September hingga Desember tetapi tidak ada respon,” ungkapnya. Senada disampaikan Saksi III, Juwita Novita Sari selaku Manager Operasional PT. Samaun Rumah Kreasi mengaku pihaknya melaksanakan pekerjaan tersebut di empat wilayah diantaranya Kota/kabupaten Jayapura, Timika dan Mimika.