Friday, December 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Komnas HAM Terus Kumpulkan Fakta Kasus Wamena

Frits Ramandey

JAYAPURA – Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua kembali mendatangi Wamena Provinsi Papua Pegunungan pasca 20 hari peristiwa wamena yang menewaskan belasan warga sipil yang diduga akibat ditembak aparat.

Sebelumnya, Tim Komnas HAM Papua sudah menemui sejumlah saksi dan korban dari peristiwa 23 Februari itu.

  Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan tim sedang mengumpulkan fakta fakta terkait kerusuhan Wamena dan sementara dalam proses pemantauan.

“Kami sudah menanyakan kepada beberapa pihak, kemudian juga melihat di lapangan dan sekarang sedang dilakukan proses pemantauan untuk pengumpulan fakta fakta,” terang Uli saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (15/3).

Dalam pemantauan, Uli mengaku sudah ada bukti yang menjadi dasar dari hasil perkembangan investigasi yang dilakukan. Hanya saja, belum cukup. Sehingga itu, pihaknya perlu mengumpulkan beberapa fakta lagi.

Baca Juga :  Kajari Jayapura: 10 Orang Telah Dimintai Keterangan

  “Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta rekonstruksi peristiwanya, juga akan menemui pihak pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan kabupaten setempat,” terangnya.

Uli mengatakan sudah ada beberapa warga yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa Wamena. Termasuk menemui para korban untuk mendalami keterangan mereka.

  “Keterangan korban sedang didalami olah tim Komnas HAM terkait dengan fakta peristiwa kerusuhan seperti kejadiannya kapan, dimana, mengapa sampai terjadi dan lainnya. Hingga pada kenapa korban terkena tembakan, senjata atau kena kekerasan,” terangnya.

  Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya sudah menemui sejumlah saksi korban termasuk bertemu Pangdam, Kapolda, Direktur RSUD Wamena, korban yang luka luka baik OAP maupun non OAP.

Baca Juga :  BEI: Investor di Tanah Papua Terus Tumbuh

“Kami juga sudah mendatangi kurang lebih empat TKP di Sinakma yang merupakan lokasi kejadian,” kata Frits.

  Dikatakan Frits, setelah melakukan gelar pihaknya akan melanjutkan untuk melengkapi beberapa tujuan dari proses investigasi.

“Tuntutan warga dari hasil kesepakatan penegakan hukum dan penyelesaian secara budaya dan kita apresiasi kepada masyarakat untuk membawa kasus ini ke proses hukum. Dimana proses hukum ini bisa aparat dan juga warga sipil yang diduga terlibat,” ungkapnya.

  Sebelumnya, terjadi kericuhan di Wamena pada Kamis (26/2) siang yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia akibat luka tembak dan terkena panah. Selain itu juga, tempat usaha milik warga dibakar. (fia)

Frits Ramandey

JAYAPURA – Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua kembali mendatangi Wamena Provinsi Papua Pegunungan pasca 20 hari peristiwa wamena yang menewaskan belasan warga sipil yang diduga akibat ditembak aparat.

Sebelumnya, Tim Komnas HAM Papua sudah menemui sejumlah saksi dan korban dari peristiwa 23 Februari itu.

  Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan tim sedang mengumpulkan fakta fakta terkait kerusuhan Wamena dan sementara dalam proses pemantauan.

“Kami sudah menanyakan kepada beberapa pihak, kemudian juga melihat di lapangan dan sekarang sedang dilakukan proses pemantauan untuk pengumpulan fakta fakta,” terang Uli saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (15/3).

Dalam pemantauan, Uli mengaku sudah ada bukti yang menjadi dasar dari hasil perkembangan investigasi yang dilakukan. Hanya saja, belum cukup. Sehingga itu, pihaknya perlu mengumpulkan beberapa fakta lagi.

Baca Juga :  Tak Ada Perpanjangan, Semua Sudah Finish

  “Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta rekonstruksi peristiwanya, juga akan menemui pihak pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan kabupaten setempat,” terangnya.

Uli mengatakan sudah ada beberapa warga yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa Wamena. Termasuk menemui para korban untuk mendalami keterangan mereka.

  “Keterangan korban sedang didalami olah tim Komnas HAM terkait dengan fakta peristiwa kerusuhan seperti kejadiannya kapan, dimana, mengapa sampai terjadi dan lainnya. Hingga pada kenapa korban terkena tembakan, senjata atau kena kekerasan,” terangnya.

  Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya sudah menemui sejumlah saksi korban termasuk bertemu Pangdam, Kapolda, Direktur RSUD Wamena, korban yang luka luka baik OAP maupun non OAP.

Baca Juga :  Di Numfor, 9 Orang Dilaporkan Hilang di Laut

“Kami juga sudah mendatangi kurang lebih empat TKP di Sinakma yang merupakan lokasi kejadian,” kata Frits.

  Dikatakan Frits, setelah melakukan gelar pihaknya akan melanjutkan untuk melengkapi beberapa tujuan dari proses investigasi.

“Tuntutan warga dari hasil kesepakatan penegakan hukum dan penyelesaian secara budaya dan kita apresiasi kepada masyarakat untuk membawa kasus ini ke proses hukum. Dimana proses hukum ini bisa aparat dan juga warga sipil yang diduga terlibat,” ungkapnya.

  Sebelumnya, terjadi kericuhan di Wamena pada Kamis (26/2) siang yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia akibat luka tembak dan terkena panah. Selain itu juga, tempat usaha milik warga dibakar. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya