Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Amnesty Internasional Desak Selidiki Kematian Filep Karma

JAYAPURA – Eksekutif Amnesty International Indonesia berkabung atas berpulangnya tokoh pembela HAM Papua yang selama ini dikenal gigih menyuarakan keadilan dan kedamaian di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan berkabung perjuangan almarhum telah menginspirasi banyak orang, termasuk kaum muda, untuk jujur dan berani menyuarakan kebenaran. Ia pun tak gentar menghadapi ancaman. “Kami sungguh kehilangan,” kata Usman dalam siaran pers Amnesty Internasional Indonesia.

Atas ditemukannya jenazah almarhum di Pantai Base G, pihaknya mendesak jajaran lembaga penegak hukum dan HAM untuk menyelidiki sebab musabab kematian almarhum. Penyelidikan ini penting untuk menjawab ada tidaknya indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM dibalik kematian almarhum, karena banyak aktivis yang vokal di Papua menjadi sasaran kekerasan.  “Terlebih mengingat sepak terjang almarhum sebagai tokoh panutan dalam membela hak asasi orang asli Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Freeport Kembali Raih Rekor MURI

Mengingat kondisi jenazah Filep yang cukup mengenaskan, Amnesty menilai perlu ada penyelidikan untuk mengetahui sebab musabab persis dari kematiannya.  Alasan Amnesty meminta adanya penyelidikan merujuk pada investigasi atas potensi kematian di luar hukum Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia tahun 2016 (Protokol Minnesota). (fia/ade/wen)

JAYAPURA – Eksekutif Amnesty International Indonesia berkabung atas berpulangnya tokoh pembela HAM Papua yang selama ini dikenal gigih menyuarakan keadilan dan kedamaian di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan berkabung perjuangan almarhum telah menginspirasi banyak orang, termasuk kaum muda, untuk jujur dan berani menyuarakan kebenaran. Ia pun tak gentar menghadapi ancaman. “Kami sungguh kehilangan,” kata Usman dalam siaran pers Amnesty Internasional Indonesia.

Atas ditemukannya jenazah almarhum di Pantai Base G, pihaknya mendesak jajaran lembaga penegak hukum dan HAM untuk menyelidiki sebab musabab kematian almarhum. Penyelidikan ini penting untuk menjawab ada tidaknya indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM dibalik kematian almarhum, karena banyak aktivis yang vokal di Papua menjadi sasaran kekerasan.  “Terlebih mengingat sepak terjang almarhum sebagai tokoh panutan dalam membela hak asasi orang asli Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sudah 18.352 Warga Kota Jayapura Dirapid Test

Mengingat kondisi jenazah Filep yang cukup mengenaskan, Amnesty menilai perlu ada penyelidikan untuk mengetahui sebab musabab persis dari kematiannya.  Alasan Amnesty meminta adanya penyelidikan merujuk pada investigasi atas potensi kematian di luar hukum Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia tahun 2016 (Protokol Minnesota). (fia/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya