Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Diduga Karena Tak Ada Hologram

JAYAPURA – Insiden pembakaran surat dan kotak suara di Kabupaten Paniai terus dicarikan solusi. Sebelumnya Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa formulir C1-KWK yang berada di dalam kotak suara tersebut adalah asli dan bukan palsu.

Hanya saja dikatakan ada ketidakpahaman masyarakat terkait perubahan dari hologram ke barcode yang akhirnya warga menganggap surat dan  kotak suara tersebut tidak sah dan  bagian dari akal – akalan hingga akhirnya dirampas dan dibakar.

Padahal menurut Jennifer semua dokumen tersebut sah. Pemilu 2019 dan 2014 memang menggunakan hologram namun pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan hologram melainkan barcode.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, bersama Pj. Bupati Kabupaten Paniai, Denci Mery Nawipa, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa, beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai, Stepanus Gobai, menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi dan menyatukan kesepakatan agar situasi dapat teratasi. Itu dilakukan Selasa (13/2).

Baca Juga :  Jangan Biarkan Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong!

Dalam rapat tersebut, Kapolres Paniai menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar Pemilu di Kabupaten Paniai dapat tetap terlaksana.

“Hingga saat ini, baru satu Distrik yang berhasil mendistribusikan logistik, sementara 5 Distrik lainnya masih menunggu proses pendistribusian. Kami mengajak pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik kepada PPD dan masyarakat terkait penggunaan Formulir C1 KWK Hologram,” pinta Syukur.

  Karena ketidakpahaman inilah menjadi penyebab utama terjadinya pembongkaran dan pembakaran logistic. Pihak KPU menyampaikan bahwa mereka telah membuat Berita Acara berdasarkan surat pernyataan dari tiga distrik yang berpindah tempat yaitu Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida dan Distrik Youtadi yang kini berada di Distrik Aradide.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kedaulatan Negara, KRI Panah 626 Sandar di Nabire

“Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan bersama tiga Distrik tersebut,” beber Kapolres. Sementara itu, terkait dengan logistik yang rusak, KPU meminta kemudahan untuk mencetak formulir baru. Mereka menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di tingkat Provinsi dan Pusat untuk kelanjutan Pemilu di empat Distrik yang terkait dengan kejadian ini.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat membawa solusi yang memadai guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dan kami akan terus mengawal,” imbuhnya.

JAYAPURA – Insiden pembakaran surat dan kotak suara di Kabupaten Paniai terus dicarikan solusi. Sebelumnya Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa formulir C1-KWK yang berada di dalam kotak suara tersebut adalah asli dan bukan palsu.

Hanya saja dikatakan ada ketidakpahaman masyarakat terkait perubahan dari hologram ke barcode yang akhirnya warga menganggap surat dan  kotak suara tersebut tidak sah dan  bagian dari akal – akalan hingga akhirnya dirampas dan dibakar.

Padahal menurut Jennifer semua dokumen tersebut sah. Pemilu 2019 dan 2014 memang menggunakan hologram namun pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan hologram melainkan barcode.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, bersama Pj. Bupati Kabupaten Paniai, Denci Mery Nawipa, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa, beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai, Stepanus Gobai, menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi dan menyatukan kesepakatan agar situasi dapat teratasi. Itu dilakukan Selasa (13/2).

Baca Juga :  Kecuali Kota Jayapura, PBM Tatap Muka Dilakukan Bertahap

Dalam rapat tersebut, Kapolres Paniai menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar Pemilu di Kabupaten Paniai dapat tetap terlaksana.

“Hingga saat ini, baru satu Distrik yang berhasil mendistribusikan logistik, sementara 5 Distrik lainnya masih menunggu proses pendistribusian. Kami mengajak pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik kepada PPD dan masyarakat terkait penggunaan Formulir C1 KWK Hologram,” pinta Syukur.

  Karena ketidakpahaman inilah menjadi penyebab utama terjadinya pembongkaran dan pembakaran logistic. Pihak KPU menyampaikan bahwa mereka telah membuat Berita Acara berdasarkan surat pernyataan dari tiga distrik yang berpindah tempat yaitu Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida dan Distrik Youtadi yang kini berada di Distrik Aradide.

Baca Juga :  Vaksinasi Sukses, Papua Sehat

“Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan bersama tiga Distrik tersebut,” beber Kapolres. Sementara itu, terkait dengan logistik yang rusak, KPU meminta kemudahan untuk mencetak formulir baru. Mereka menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di tingkat Provinsi dan Pusat untuk kelanjutan Pemilu di empat Distrik yang terkait dengan kejadian ini.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat membawa solusi yang memadai guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dan kami akan terus mengawal,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya