Sunday, November 16, 2025
30.7 C
Jayapura

Di Wamena, Karyawan Pilamo Bakery Dikeroyok Oknum Satgas TNI

Setelah hasil visium ini keluar korban akan tetap membuat laporan kepada Polisi untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada dalam TNI. Kronologisnya sendiri berawal saat sertu JS dan Sertu HO baru selesai melakukan fitnes di Baliem Pilamo. Setelah itu saat turun ke parkiran ia melihat motornya sudah bergeser.

Lalu setelah dicek ternyata kunci dan dipiringan cakram ternyata rusak. Dan tempat parkir motor juga telah ditempati truk air. Disinilah kedua anggota TNI iitu terpancing emosi dan mencari sopir. Namun malah bertemu korban Yohanes Arifin Rolin.

“Disitulah oknum anggota ini langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Kasusnya sedang ditindaklanjuti dan kini sertu JS dan HO ditahan oleh satuannya lebih dulu,” jelas Raka.

Baca Juga :  Berusia 79 Tahun Besok, Jenderal Agus Subiyanto Ingin TNI Semakin PRIMA

“Di TNI ada prosedur sehingga ada namanya penahanan sementara dimana yang menerbitkan ankum yang memohon kepada kami atau pelaku melarikan diri hingga melakukan hal yang sama lagi itu baru kita bisa melakukan penahanan,” kata Kasub Denpom.

Ia juga mengimbau kepada anggota TNI yang ada di Jayawijaya diharapkan lebih berhati – hati lagi dalam mengatur emosi karena saat ini berada di era modern, dan semua yang dilakukan bisa cepat tersebar.

“Kami dari Sub Denpom Wamena mengharapkan anggota TNI bisa lebih hati -hati dan bisa menahan diri, dan mengatur emosinya dalam menghadapi situasi ditengah masyarakat,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sulit Dikontrol, Penggunaan Gas Air Mata Dikeluhkan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Setelah hasil visium ini keluar korban akan tetap membuat laporan kepada Polisi untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada dalam TNI. Kronologisnya sendiri berawal saat sertu JS dan Sertu HO baru selesai melakukan fitnes di Baliem Pilamo. Setelah itu saat turun ke parkiran ia melihat motornya sudah bergeser.

Lalu setelah dicek ternyata kunci dan dipiringan cakram ternyata rusak. Dan tempat parkir motor juga telah ditempati truk air. Disinilah kedua anggota TNI iitu terpancing emosi dan mencari sopir. Namun malah bertemu korban Yohanes Arifin Rolin.

“Disitulah oknum anggota ini langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Kasusnya sedang ditindaklanjuti dan kini sertu JS dan HO ditahan oleh satuannya lebih dulu,” jelas Raka.

Baca Juga :  Terperangkap di Kamar, Pelajar Tewas Terbakar

“Di TNI ada prosedur sehingga ada namanya penahanan sementara dimana yang menerbitkan ankum yang memohon kepada kami atau pelaku melarikan diri hingga melakukan hal yang sama lagi itu baru kita bisa melakukan penahanan,” kata Kasub Denpom.

Ia juga mengimbau kepada anggota TNI yang ada di Jayawijaya diharapkan lebih berhati – hati lagi dalam mengatur emosi karena saat ini berada di era modern, dan semua yang dilakukan bisa cepat tersebar.

“Kami dari Sub Denpom Wamena mengharapkan anggota TNI bisa lebih hati -hati dan bisa menahan diri, dan mengatur emosinya dalam menghadapi situasi ditengah masyarakat,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sembunyi Enam Hari, Empat Penambang Selamat dari Serangan KKB

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya