JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum. Sebagaimana di beberapa daerah di Indonesia sudah menaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita usahakan minggu ini Pemerintah Provinsi Papua umumkan kenaikan tarif angkutan umum,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejateraan Rakyat, Muhammad Musa’ad kepada wartawan, Rabu (14/9) kemarin.
Terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum, Musa’ad mengaku sudah memerintahkan Kadis Perhubungan Provinsi Papua untuk mengadakan rapat dengan berbagai komponen elemen guna menentukan kenaikan tarif tersebut.
“Jika hari ini sudah dilakukan rapat dan besok mereka laporkan ke saya maka pembahasannya akan cepat. Jika perlu minggu ini paling lambat awal minggu depan sudah resmi dinaikan tarif angkutan umum, walaupun saat ini tarif angkutan umum dinaikan sebesar Rp 1000 atas kesepakatan bersama dan belum ada legitimasi hukumnya karena belum ada keputusan pemerintah untuk itu,” terangnya.
Musa’ad berharap dalam waktu yang relatif singkat satu dua hari kedepan sudah ada penetapan tarif angkutan umum. Walaupun atas kesepakatan bersama kemarin Organda dan komponen lainnya sudah menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 1000 dari harga sebelumnya.
“Dalam rapat yang dilakukan hari ini nanti kita lihat apakah itu kemudian yang dilegitimasi atau ada penaikan lain. Namun kita harapkan harus memperhatikan juga kemampuan masyarakat, jangan menaikan tarif angkutan karena kepentingan sepihak,” kata Musa’ad,
“Jika kita menaikan tarif angkutan umum terlalu tinggi, nantinya berimbas juga kepada para supir dimana tidak ada orang yang akan naik angkot dan itu merugikan juga. Mendingan kita mengambil keputusan yang wajar dengan harga yang bisa dipenuhi oleh masyarakat, artinya saling menguntungkan dua pihak,” sambungnya.
Sebagaimana kata Musa’ad, masyarakat bisa membayar tapi kemudian pengusaha angkutan juga bisa mendapatkan income. Daripada kita memaksakan dengan harga tinggi kemudian sepi,itu juga menjadi persoalan.
“Jadi kebijakan itu harus diambil dan memperhatikan banyak aspek, tidak bisa hanya melihat 1 atau 2 aspek. Namun melihat secara konferhensip, sehingga kebijakan itu betul betul efektif,” tegasnya.
Musa’ad mengimbau sopir angkutan umum untuk patuh dalam mendukung hasil pembicaraan yang dilakukan antara pemerintah dan Organda serta komponen lainnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si menyampaikan, hingga kini para sopir angkutan umum masih menunggu tarif yang diumumkan oleh pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
“Jika tarif angkutan umum belum juga dinaikkan maka kita akan naikkan sendiri tarifnya sesuai dengan harga pasar. Kita juga tahu standar yang layak untuk tarif angkutan umum, tetapi kewenangan ada di pemerintah,” ungkapnya. (fia/wen)