Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

DPRP Tegaskan Tak Ada Penolakan ataupun Pengusiran

JAYAPURA-Rapat paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan materi raperdasi raperdaus non APBD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRP sempat tegang. Ini setelah Plt Sekda Papua, Dr Ridwan Rumasukun memilih melakukan walk out dan ini diikuti dengan pimpinan OPD lainnya. 

Usai itu muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang menyebut jika Dr. Rumasukun ditolak maupun diusir dalam sidang. Banyaknya informasi simpang siur ini  dianggap bisa berdampak negatif jika tak diluruskan.

 Ini kemudian disikapi oleh pimpinan DPR Papua, Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua III, Yulianus Rumboirussy  yang secara langsung menyampaikan klarifikasi. 

Diawal disampaikan oleh Rumboirussy bahwa pertama, rapat paripurna DPRP dalam rangka pembahasan materi raperdasi/raperdasus non APBD dilakukan secara  protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaan dihadiri 50 persen secara fisik dan 50 persen secara daring. 

Baca Juga :  KPU Papua Menilai Janggal

Kedua pimpinan dewan bersifat kolektif sehingga dalam pelaksanaan tugas dilakukan secara bergantian dan rapat paripurna pada Senin (13/9) dipimpin oleh Wakil Ketua II, Edoardus Kaize. Ketiga berdasarkan surat penugasan Gubernur Papua, Lukas Enembe menugaskan Dr. M Ridwan Rumasukun untuk mewakili Gubernur Papua dalam menghadiri rapat paripurna dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Papua. 

Pembukaan sidang ini sendiri berjalan dengan tertib hingga Dr. Rumasukun akan  menyampaikan pidato penjelasan kepala daerah dan terjadi interupsi yang dilakukan anggota dewan yang mempersoalkan dan mempertanyakan tentang masalah dualisme Sekda Papua. 

 “Interupsi atau penyampaian pendapat oleh anggota DPR dalam rapat paripurna adalah hal yang biasa, karena juga diatur dalam tata tertib. Nah dari dinamika ini membuat Dr. Ridwan Rumasukun memutuskan turun dari mimbar dan meninggalkan ruangan rapat. Sehingga tidak benar bahwa ketua atau pimpinan DPR mengusir Ridwan Rumasukun dari ruang paripurna,” beber Rumboirussy didampingi ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di Kantor DPR, Senin (13/9) malam.

Baca Juga :  Siapkan Langkah Hadapi Cuaca Ekstrem

 Namun di sini dari keributan tersebut menurut Rumboirussy, pihaknya mencoba menengahi sebelum  akhirnya dilakukan skors untuk  kelanjutan rapat paripurna. 

Disini lanjut Rumboirussy, pihaknya tak ingin kejadian tersebut berdampak lebih luas. “Tapi bila dalam interupsi dilakukan oleh anggota DPRP ada yang menyinggung dan tidak berkenan bagi Dr. Rumasukun yang ditugaskan oleh gubernur maka atas nama lembaga DPRP, kami pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada saudara gubernur Papua,” pungkasnya. (ade/nat)  

JAYAPURA-Rapat paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan materi raperdasi raperdaus non APBD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRP sempat tegang. Ini setelah Plt Sekda Papua, Dr Ridwan Rumasukun memilih melakukan walk out dan ini diikuti dengan pimpinan OPD lainnya. 

Usai itu muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang menyebut jika Dr. Rumasukun ditolak maupun diusir dalam sidang. Banyaknya informasi simpang siur ini  dianggap bisa berdampak negatif jika tak diluruskan.

 Ini kemudian disikapi oleh pimpinan DPR Papua, Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua III, Yulianus Rumboirussy  yang secara langsung menyampaikan klarifikasi. 

Diawal disampaikan oleh Rumboirussy bahwa pertama, rapat paripurna DPRP dalam rangka pembahasan materi raperdasi/raperdasus non APBD dilakukan secara  protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaan dihadiri 50 persen secara fisik dan 50 persen secara daring. 

Baca Juga :  JDP: Tidak Boleh Lagi Ada Teror Terhadap Wartawan di Papua

Kedua pimpinan dewan bersifat kolektif sehingga dalam pelaksanaan tugas dilakukan secara bergantian dan rapat paripurna pada Senin (13/9) dipimpin oleh Wakil Ketua II, Edoardus Kaize. Ketiga berdasarkan surat penugasan Gubernur Papua, Lukas Enembe menugaskan Dr. M Ridwan Rumasukun untuk mewakili Gubernur Papua dalam menghadiri rapat paripurna dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Papua. 

Pembukaan sidang ini sendiri berjalan dengan tertib hingga Dr. Rumasukun akan  menyampaikan pidato penjelasan kepala daerah dan terjadi interupsi yang dilakukan anggota dewan yang mempersoalkan dan mempertanyakan tentang masalah dualisme Sekda Papua. 

 “Interupsi atau penyampaian pendapat oleh anggota DPR dalam rapat paripurna adalah hal yang biasa, karena juga diatur dalam tata tertib. Nah dari dinamika ini membuat Dr. Ridwan Rumasukun memutuskan turun dari mimbar dan meninggalkan ruangan rapat. Sehingga tidak benar bahwa ketua atau pimpinan DPR mengusir Ridwan Rumasukun dari ruang paripurna,” beber Rumboirussy didampingi ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di Kantor DPR, Senin (13/9) malam.

Baca Juga :  Operasi Yustisi di Mall, Tiga Karyawan Positif Antigen

 Namun di sini dari keributan tersebut menurut Rumboirussy, pihaknya mencoba menengahi sebelum  akhirnya dilakukan skors untuk  kelanjutan rapat paripurna. 

Disini lanjut Rumboirussy, pihaknya tak ingin kejadian tersebut berdampak lebih luas. “Tapi bila dalam interupsi dilakukan oleh anggota DPRP ada yang menyinggung dan tidak berkenan bagi Dr. Rumasukun yang ditugaskan oleh gubernur maka atas nama lembaga DPRP, kami pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada saudara gubernur Papua,” pungkasnya. (ade/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya