Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

KPU PPS Verifikasi Perubahan DCS

MERAUKE – Setelah 17 darui 18 Partai Politik di Provinsi Papua Selatan melakukan  pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS), maka KPU Provinsi Papua Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi atas  perubahan administrasi daftar calon sementara tersebut.

   Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, ditemui media ini disela-sela mengikuti perayaan syukur 118 tahun misi Katolik di Papua Selatan mengungkapkan bahwa verifikasi atas perubahan administrasi calon sementara anggota legeslatif  terhadap 17 parpol tersebut akan dilakukan KPU Provinsi Ppaua Selatan sampai Selasa  15 Agustus 2023.

‘’Verifikasi ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Papua sampai Selasa 15 Agustus 2023 besok,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Segera Tangani Koperasi BMT Barokatul Umma

Dikatakan, setelah verifikasi tersebut, KPU selanjutnya akan  melakukan penyusunan daftar calon sementara dan penetapannya akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023.

‘’Setelah itu, KPU akan melakukan pengumuman di media. KPU akan menggunakan media cetak dan media elektronik yang akan berlangsung dari 9-23 Agustus 2023,’’ jelasnya.

Pada saat mengumuman tersebut, tambah dia, masyarakat diharapkan melihat nama-nama calon sementara tersebut untuk memberikan tanggapan.  ‘’KPU akan membuka ruang untuk menerima setiap tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota legeslatif tersebut. Kita berharap masyarakat memberikan tanggapan dari setiap DCS tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

MERAUKE – Setelah 17 darui 18 Partai Politik di Provinsi Papua Selatan melakukan  pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS), maka KPU Provinsi Papua Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi atas  perubahan administrasi daftar calon sementara tersebut.

   Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, ditemui media ini disela-sela mengikuti perayaan syukur 118 tahun misi Katolik di Papua Selatan mengungkapkan bahwa verifikasi atas perubahan administrasi calon sementara anggota legeslatif  terhadap 17 parpol tersebut akan dilakukan KPU Provinsi Ppaua Selatan sampai Selasa  15 Agustus 2023.

‘’Verifikasi ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Papua sampai Selasa 15 Agustus 2023 besok,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Dulu Sungai Lebarnya 9 Meter Sekarang Tinggal 1 meter

Dikatakan, setelah verifikasi tersebut, KPU selanjutnya akan  melakukan penyusunan daftar calon sementara dan penetapannya akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023.

‘’Setelah itu, KPU akan melakukan pengumuman di media. KPU akan menggunakan media cetak dan media elektronik yang akan berlangsung dari 9-23 Agustus 2023,’’ jelasnya.

Pada saat mengumuman tersebut, tambah dia, masyarakat diharapkan melihat nama-nama calon sementara tersebut untuk memberikan tanggapan.  ‘’KPU akan membuka ruang untuk menerima setiap tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota legeslatif tersebut. Kita berharap masyarakat memberikan tanggapan dari setiap DCS tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya