Site icon Cenderawasih Pos

Tegas! Pemda Tak Setuju

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku (Foto Jimi cepos)

Soal Benda Bersejarah Papua Dipindah ke Cibinong

JAYAPURA -Rencana pemindahan koleksi benda-benda arkeologi Papua ke Cibinong, Jawa Barat menjadi polemik di kalangan masyarakat, akademisi hingga pemerintahan. Rencana pemindahan benda-benda tersebut setelah Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Papua membenarkan hal itu.

  Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku, menanggapi terkait dengan rencana itu. Grace menegaskan mewakili masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura Pemerintah menolak keras terhadap rencana itu.

  “Cagar budaya tidak bisa dipindahkan tanpa seizin pemerintah daerah,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/7).

  Mengacu pada undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yang menjelaskan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

  “Jadi benda-benda arkeologi itu, terutama dari Srobu yang sementara simpan di situ, alasan mau pindahkan ke sana mau penelitian atau apapun juga harus seizin pemerintah daerah,” jelasnya.

  Grace mengaku, terkait dengan wacana itu,  meminta  Sekretaris daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey dengan tegas untuk tidak mengizinkan dengan rencana itu.

“Saya kemarin bertemu dengan pak Sekda, bapak  tidak mengizinkan itu,”ujarnya.

  Seperti diketahui alasan pemindahan dari benda-benda bersejarah itu ke Cibinong di ungkapkan oleh Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN Erlin N.I Djami, Rabu (11/7).

  Dia membenarkan adanya rencana pemindahan benda-benda arkeologi itu dengan alasan perubahan fungsi kantor. Dimana kantor tersebut bukan lagi sebagai kantor riset tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS) Jayapura.

  Dengan alasan tersebut, pihaknya melakukan pemindahan terhadap semua benda-benda arkeologi tersebut di Cibinong, Bogor Jawa Barat.

  “Perubahan fungsi kantor, kantor sudah bukan lagi kantor seperti dulu. Bukan lagi kantor riset, tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS). Jadi hanya sebagai tempat kerja bukan lagi sebagai tempat penyimpanan,” kata Erlin kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/7).

  Sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, Gerace sampaikan, pada tahun 2025 mendatang pihaknya merencanakan akan membangunkan Museum. Saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan atau kajian untuk diserahkan kepada pimpinan tertinggi.

  “Ini adalah sesuatu yang serius, bahwa kita harus punya museum di Kota Jayapura. Karena kita sudah mempunyai benda-benda bersejarah, seperti arca, benda-benda yang banyak ditemukan di Srobu yang sementara dititipkan di BRIN,” katanya.

  Grace mengaku BRIN dan pemerintah selama ini telah berkerja sama dengan baik. Saling tukar pikiran, saling memberikan solusi dan bahkan kata dia, pemerintah telah mengadopsi Ide-ide dari BRIN untuk apa yang harus dibuat.

  Menurutnya, itu akan menjadi masalah besar nanti di kemudian hari, jika rencana pemindahan benda-benda bersejarah itu akan dipindahkan ke Cibinong Jawa Barat. “Kalau ini nantikan menjadi masalah besar, nanti orang marah, nanti semua orang ribut, marah, itu harus di jaga,” ujarnya.

  “Pemerintah daerah sudah memberikan respon positif sekarang. Itukan hasil penelitian yang harus kita meresponnya baik sekali. Jadi tidak boleh membawa barang itu pergi, meyakinkan masyarakat itu tidak segampang itu,” tambahnya. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version