JAYAPURA – Keberadaan beberapa oknum anggota kepolisian di lokasi penimbunan HUtan Mangrove di Pantai Hamadi mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri. Ia memerintahkan kepada Dansat Brimob untuk menarik keluar anggotanya dari lokasi kemudian meminta kepada Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolda tak ingin dengan keberadaan beberapa oknum anggota brimob di lokasi akhirnya disalahartikan oleh masyarakat dengan menganggap ada beking yang dilakukan. “Saya sudah perintahkan untuk yang ada di lokasi ditarik semua dan diperiksa dulu,” kata Kapolda di ruang kerjanya, Jumat (14/7).
Namun disini dijelaskan bahwa pihaknya tak mau masuk kepada persoalan tanahnya karena tidak menjadi ranah kepolisian mesi ia juga mendapat laporan dari Dirkrimsus terkait sengketa lokasi.
“Kalau soal itu (tanah) bisa dicek ke badan pertanahan atau ke BBKSDA lalu soal kehadiran anggota Brimob saya sudah serahkan ke Dansat Brimob apakah itu personal atau dari Komandan Kompi atau Danyonnya. Biasanya yang begini karena kenalan keluarga akhirnya ada permintaan untuk membantu menjaga karena mungkin takut dipalang atau diganggu,” beber Kapolda.
Kapolda juga menyinggung untuk tidak membawa nama institusi secara umum mengingat yang dilokasi hanya beberapa orang. “Jadi saya sudah menyerahkan ke Kabid Propam dan Dansat Brimob untuk melihat ini dari ketentuan Polri. Kami tidak mau ketika ada persoalan barulah Polri ditarik – tarik dan saya juga sudah ngomong ke Dansat untuk anggota di lokasi ditarik dulu kemudian mintai keterangan,” tutup Fakhiri. (ade/wen)