Kapolres menambahkan, sejumlah masyarakat telah datang untuk mengambil kendaraan mereka, namun proses penyerahan masih ditahan sementara untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan 14 orang pasca kerusuhan terjadi. “Sekitar 14 orang sudah diamankan dan beberapa di antaranya sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas negara, penjarahan maupun pencurian. “Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan. Siapa yang membakar, merusak maupun melakukan penjarahan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
AKBP Dionisius menambahkan, proses penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Jayapura, Polda Papua, termasuk dukungan tim siber untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerusuhan tersebut. “Kalau nanti ada penambahan tersangka tentu akan kami sampaikan kembali sesuai hasil penyelidikan,” tutupnya.
Sementara itu, Penyidik Polda Papua kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5).

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung penjarahan dan perusakan itu kini bertambah menjadi 11 orang.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan dugaan kuat keterlibatan para pelaku dalam aksi kerusuhan.
“Kenapa ditetapkan tersangka karena ada perbuatan pidana dan ada barang bukti, sehingga potensi tersangkanya cukup kuat,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (12/5).
Meski demikian, polisi masih mendalami motif para pelaku. Penyidik belum memastikan apakah kerusuhan dipicu murni karena kekecewaan atas hasil pertandingan atau terdapat motif lain di balik aksi anarkis tersebut.
“Untuk motif masih kami dalami dalam pemeriksaan. Kami mengkaji dari perbuatan pidana yang terjadi saat kerusuhan itu saja,” katanya.
Menurut Herman, dari hasil penyelidikan sementara diketahui sebagian pelaku bukan berasal dari dalam stadion, melainkan dari luar area penonton. Hal itu menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengembangkan kasus.
“Pelaku ini banyak yang berasal dari luar, sehingga motivasinya akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.