Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Ratusan CASN Geruduk Kantor Gubernur

Lanjutnya, dari usulan tersebut untuk tahap pertama dimana Papua Tengah yang sudah menjadi pertek dan Sknya siap dicetak sebanyak 256 orang, Papua Pegunungan sebanyak 229 orang dan Papa Selatan sebanyak 29 orang.

“Data mereka sudah masuk di BKN dan BKN secara teknis sedang memproses itu, Pemprov berharap yang sudah menjadi pertek sekiranya tiga DOB bisa mencetak Sknya untuk tahap pertama,” kata Origenes.

Origenes menyebut masih ada tahap kedua yang prosesnya juga dilakukan tiga DOB untuk mengusulkan kepada Menpan terkait penetapan NIP dan lainnya.

“Teman teman yang datang hari ini untuk minta Sk nya, namun secara administrasi kewenangan untuk mencetak SK adalah tiga DOB bukan provinsi induk. Karena secara teknis datanya sudah kita alihkan ke DOB,” ujarnya.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas antar OPD Pemprov Masih Lemah

Lanjut Origenes menjelaskan, meski pencetakan SK CASN menjadi kewenangan tiga DOB. Namun Pj Gubernur Papua dan Sekda bertanggungjawab dan tetap mengawal sampai mereka mendapatkan SK, bekerja dan menerima hak hak mereka.

“Berhubung Kamis (13/3) ada pertemuan di Menpan dan seluruh DOB diundang ke sana, kami mengfasilitasi enam orang untuk ikut bersama agar mereka bisa mendengar penjelasan dari tiga DOB. Bahwa proses ini benar benar berjalan,” ungkap Origenes.

Adapun tenaga honorer di atas 35 tahun yang dialihkan dan diangkat menjadi CASN di tiga DOB dengan jumlah hampir seribu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Selesaikan Secara Komprehensif dan Bermartabat

Lanjutnya, dari usulan tersebut untuk tahap pertama dimana Papua Tengah yang sudah menjadi pertek dan Sknya siap dicetak sebanyak 256 orang, Papua Pegunungan sebanyak 229 orang dan Papa Selatan sebanyak 29 orang.

“Data mereka sudah masuk di BKN dan BKN secara teknis sedang memproses itu, Pemprov berharap yang sudah menjadi pertek sekiranya tiga DOB bisa mencetak Sknya untuk tahap pertama,” kata Origenes.

Origenes menyebut masih ada tahap kedua yang prosesnya juga dilakukan tiga DOB untuk mengusulkan kepada Menpan terkait penetapan NIP dan lainnya.

“Teman teman yang datang hari ini untuk minta Sk nya, namun secara administrasi kewenangan untuk mencetak SK adalah tiga DOB bukan provinsi induk. Karena secara teknis datanya sudah kita alihkan ke DOB,” ujarnya.

Baca Juga :  Direkomendasikan Kena Tiga Pasal

Lanjut Origenes menjelaskan, meski pencetakan SK CASN menjadi kewenangan tiga DOB. Namun Pj Gubernur Papua dan Sekda bertanggungjawab dan tetap mengawal sampai mereka mendapatkan SK, bekerja dan menerima hak hak mereka.

“Berhubung Kamis (13/3) ada pertemuan di Menpan dan seluruh DOB diundang ke sana, kami mengfasilitasi enam orang untuk ikut bersama agar mereka bisa mendengar penjelasan dari tiga DOB. Bahwa proses ini benar benar berjalan,” ungkap Origenes.

Adapun tenaga honorer di atas 35 tahun yang dialihkan dan diangkat menjadi CASN di tiga DOB dengan jumlah hampir seribu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  FKUB: Jangan Nodai Hari Suci Keagamaan dengan Kontak Senjata

Berita Terbaru

Artikel Lainnya