Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemkot Sebut Klaim dari RSUD Jayapura yang Terlambat

Lanjut dia, mengenai tata kelola keuangan di Pemerintah Daerah itu ada aturan mainnya.  Misalnya kapan harus dibuka dan kapan harus di close (tutup) sehingga rumah sakit rumah sakit ini harus menyelesaikan klaimnya sebelum batas akhir yang sudah ditentukan. “Sudah tahu dan sudah berkali-kali diajak supaya lakukan klaim,” ungkapnya.

Kasus yang terjadi di rumah sakit daerah dok 2 Jayapura, pihak rumah sakit itu mengajukan klaimnya di bulan Desember 2023 untuk layanan sampai di September.

“Mereka mengajukan di Desember itu klaimnya sampai di September. Klaim yang ini nih baru diajukan tahun ini,” bebernya.

Lebih lanjut,  di tahun 2023 Pemerintah kota Jayapura menganggarkan sebesar Rp 7 Miliar untuk program Numbai sehat. Dari jumlah tersebut hanya Rp 4 miliar yang terserap sedangkan sisanya dikembalikan ke kas negara. Persoalannya sama karena tidak adanya klaim dari rumah sakit.

Baca Juga :  Ditahan di PNG, Tim Survey BTS Kominfo Akhirnya Dideportasi

“Sebenarnya tidak masalah, kita koordinasi dulu aturan keuangan itu kan tidak seenak hati gue gitu ya, kita kejar-kejar teman-teman rumah sakit untuk ajukan klaim,” imbuhnya.

Sementara itu dia meminta pasien atau masyarakat untuk menggunakan fasilitas Rumah Sakit lain selama pihaknya masih dalam proses menyelesaikan persoalan tersebut.

” Jadi untuk masyarakat kita sebenarnya semua rumah sakit di kota Jayapura ini bisa berobat.  Tapi sistem rujukan ke Puskesmas dulu,” tambahnya. (roy/wen).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjut dia, mengenai tata kelola keuangan di Pemerintah Daerah itu ada aturan mainnya.  Misalnya kapan harus dibuka dan kapan harus di close (tutup) sehingga rumah sakit rumah sakit ini harus menyelesaikan klaimnya sebelum batas akhir yang sudah ditentukan. “Sudah tahu dan sudah berkali-kali diajak supaya lakukan klaim,” ungkapnya.

Kasus yang terjadi di rumah sakit daerah dok 2 Jayapura, pihak rumah sakit itu mengajukan klaimnya di bulan Desember 2023 untuk layanan sampai di September.

“Mereka mengajukan di Desember itu klaimnya sampai di September. Klaim yang ini nih baru diajukan tahun ini,” bebernya.

Lebih lanjut,  di tahun 2023 Pemerintah kota Jayapura menganggarkan sebesar Rp 7 Miliar untuk program Numbai sehat. Dari jumlah tersebut hanya Rp 4 miliar yang terserap sedangkan sisanya dikembalikan ke kas negara. Persoalannya sama karena tidak adanya klaim dari rumah sakit.

Baca Juga :  Kasus Meninggal Dunia Covid-19 Bertambah Dua

“Sebenarnya tidak masalah, kita koordinasi dulu aturan keuangan itu kan tidak seenak hati gue gitu ya, kita kejar-kejar teman-teman rumah sakit untuk ajukan klaim,” imbuhnya.

Sementara itu dia meminta pasien atau masyarakat untuk menggunakan fasilitas Rumah Sakit lain selama pihaknya masih dalam proses menyelesaikan persoalan tersebut.

” Jadi untuk masyarakat kita sebenarnya semua rumah sakit di kota Jayapura ini bisa berobat.  Tapi sistem rujukan ke Puskesmas dulu,” tambahnya. (roy/wen).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya