JAYAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya 1 unit bangunan sekolah SD YPK Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi pada Senin (13/3). Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa Satuan Reskrim Polres Yahukimo saat ini tengah berupaya mencari tau penyebab kebakaran tersebut.
“Tidak hanya melakukan Olah TKP, tetapi dari berbagai keterangan saksi juga kami kumpulkan untuk menambah bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Benny Selasa (14/3). Ia menyampaikan bahwa dari hasil yang didapati di lapangan, bukti yang diamankan berupa 1 buah pahat berwarna coklat, 1 buah kain berwarna biru dalam keadaan sudah terbakar, 1 buah botol air merk aqua berisikan minyak, 1 buah grendel pintu dan 1 batang kayu dalam keadaan hangus terbakar.
“Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.
Terkait beredarnya pernyataan Jubir TPNPB OPM menurut Kabid Humas hal tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Itukan statemen liar yang tidak bisa dibuktikan juga. Kami belum bisa memastikan apakah dibakar oleh KKB atau seperti apa sebab Polres Yahukimo saat ini masih mendalami penyebabnya,” imbuh Benny.
Sementara disaat polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di SD YPK Metanoi, pembakaran sekolah kembali terjadi. Hanya untungnya upaya ini tidak berhasil membakar seluruh bangunan sekolah karena api keburu padam.
“Jadi penyidik juga melanjutkan dengan kasus percobaan pembakaran terhadap SD Negeri Dekai, Jalan Seredala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Selasa (14/3). Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, saat dikonfirimasi membenarkan percobaan pembakaran tersebut yang diduga terjadi sekitar pukul 05.20 WIT. Kapolres mengatakan bahwa Kepala Sekolah Karel K. Rihi bersama teman-temannya selalu berjaga, namun karena ada kegiatan sekolah, sekira pukul 03.00 wit dirinya pulang beristirahat.
“Sebelum jam 06.00 wit, Kepala Sekolah selalu datang untuk mematikan lampu sekolah, namun saat dia datang, sekitar pukul 05.45 WIT plafon bagian luar kelas IV B sudah dalam keadaan terbakar,” ucap Kapolres Yahukimo. Melihat hal tersebut, dirinya langsung memadamkan api dengan menyiram air. Hasil olah TKP, Sat Reskrim Polres Yahukimo mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah tempat sampah yang dalam keadaan hangus terbakar, satu buah terpal berwarna putih dalam keadaan terbakar dan satu buah kayu dalam keadaan hangus terbakar.
AKBP Arief menuturkan pihaknya telah melakukan Olah TKP dan kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan Pos Kamling guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta pemberlakuan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu atau warga baru. “Apabila terjadi atau mendapatkan informasi sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (ade)