JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk tidak mengabaikan warga Paro yang saat ini mengungsi di Kenyam akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut.
“Kami meminta Pemkab lewat dinas dinas dan OPD terkait agar para pengungsi tetap memperoleh layanan dasar berupa tempat tinggal (shelter), makanan, air bersih, sanitasi dan layanan kesehatan,” beber Yohanes.
“Bagi anak anak sekolah tetap dapat mengikuti proses pembelajaran di tempat pengungsian,” sambungnya menegaskan.
Ombudsman juga meminta Kepolisian untuk menjadi jaminan keamanan kepada para pengungsi dan masyarakat yang berada di daerah rawan tersebut.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk mengutamakan dialog dan kemanusiaan, sementara itu hukum tetap harus ditegakkan, setegak-tegaknya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pada Pemerintah Kabupaten Nduga melalui BPBD sementara melakukan pendataan terhadap warga Paro yang sedang mengungsi di Kenyam. (ade/rel/fia)