Wednesday, January 15, 2025
28.7 C
Jayapura

Ada yang Gugur Namun Lolos Seleksi Administrasi?

Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.

Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.

Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.

Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Sektor Bisa Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Papua

Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.

Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.

Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.

Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Port Numbay Bisa Dilayani di RSUD Jayapura

Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya