Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Satu Tahun Kinerja Pj Kepala Daerah Akan Dievaluasi, Lanjut Atau Ganti

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo menegaskan para Penjabat (Pj) baik Pj Gubernur maupun Pj Bupati atau Wali Kota tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis. Hal itu jelas sesuai dengan UU yang berlaku.pj, papia

Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu segan mengkritik kinerja para Pj di masing-masing daerahnya, serta melaporkan apabila mendapatkan Pj yang bermain politik.

“Penilaian mutlak itu ada di masyarakat, Kita memang tidak bisa menjangkau langsung ke semua wilayah untuk melihat kinerja Pj ini Tapi mereka disumpah janji untuk melaksanakan tugas dalam mengisi transisi pemerintahan. Itukan SK nya satu tahun, lalu dievaluasi dan kita di Papua ada yang akan selesai dibulan Mei ini dan kita akan evaluasi apakah mereka konsisten dan sesuai tugasnya atau tidak,”Ungkap Mantan Bupati Jayawijaya dua periode tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Ia juga mengatakan Pj, dalam melaksanakan tugasnya dimasing-masing daerah harus mengacu pada sumpah janji jabatan, untuk melanjutkan RPJMD pemerintah terdahulu. Apabila hal ini bisa dikerjakan dengan baik, maka masa kepemimpinan selama masa transisi menjadi pertimbangan tersendiri oleh Kemendagri.

“Kami juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak baik masyarakat, LSM dan lainnya apakah Pj komsisten menjalankan amanat undang-undang dan kita evaluasi lanjut atau diganti” tandasnya.

Dikatakan tujuan dari evaluasi kinerja Pj untuk mengetahui apakah para Pj telah berkonsitensi menjalankan tugasnya untuk melanjutkan RPMJD pemerintah terdahulu.

“Kami harap agar para PJ, berada ditempat untuk mengakomodasi, tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintah dimasa transisi, serta mempersiapakan pelaksanaan pemilu srentak tahun 2024 mendatang sebai-baiknya,” Pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  Pasca DOB, Pencari Kerja Masih Tinggi

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo menegaskan para Penjabat (Pj) baik Pj Gubernur maupun Pj Bupati atau Wali Kota tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis. Hal itu jelas sesuai dengan UU yang berlaku.pj, papia

Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu segan mengkritik kinerja para Pj di masing-masing daerahnya, serta melaporkan apabila mendapatkan Pj yang bermain politik.

“Penilaian mutlak itu ada di masyarakat, Kita memang tidak bisa menjangkau langsung ke semua wilayah untuk melihat kinerja Pj ini Tapi mereka disumpah janji untuk melaksanakan tugas dalam mengisi transisi pemerintahan. Itukan SK nya satu tahun, lalu dievaluasi dan kita di Papua ada yang akan selesai dibulan Mei ini dan kita akan evaluasi apakah mereka konsisten dan sesuai tugasnya atau tidak,”Ungkap Mantan Bupati Jayawijaya dua periode tersebut.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia Berpeluang Naik 100 Persen

Ia juga mengatakan Pj, dalam melaksanakan tugasnya dimasing-masing daerah harus mengacu pada sumpah janji jabatan, untuk melanjutkan RPJMD pemerintah terdahulu. Apabila hal ini bisa dikerjakan dengan baik, maka masa kepemimpinan selama masa transisi menjadi pertimbangan tersendiri oleh Kemendagri.

“Kami juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak baik masyarakat, LSM dan lainnya apakah Pj komsisten menjalankan amanat undang-undang dan kita evaluasi lanjut atau diganti” tandasnya.

Dikatakan tujuan dari evaluasi kinerja Pj untuk mengetahui apakah para Pj telah berkonsitensi menjalankan tugasnya untuk melanjutkan RPMJD pemerintah terdahulu.

“Kami harap agar para PJ, berada ditempat untuk mengakomodasi, tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintah dimasa transisi, serta mempersiapakan pelaksanaan pemilu srentak tahun 2024 mendatang sebai-baiknya,” Pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  Rekonsiliasi Aset Tetap yang Diserahkan ke DOB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya