Monday, May 13, 2024
25.7 C
Jayapura

Nasib Mahasiswa Papua di Ujung Tanduk

Menurut John, sampai saat ini belum ada niat baik dari Pemerintah Papua perihal pendidikan untuk anak anak Papua. Sebab, jika pemerintah benar benar peduli akan pendidikan di tanah ini. Maka persoalan serupa tidak terjadi, yang mana setiap saat orang tua mahasiswa harus demo untuk biaya pendidikan anak anak mereka sebagai penerima beasiswa.

“Persoalan ini akar masalahnya sudah jelas yakni ketersediaan anggaran untuk membiayai. Dimana persoalan ketersediaan anggaran melalui proses perencanaan anggaran yang baik, kemudian dalam proses penganggaran berhubungan dengan data yang semuanya ini ada pada BPSDM Papua,” bebernya.

John mengklaim bahwa data data mahasiswa penerima beasiswa harus tervalidasi secara baik lalu kemudian terdistribusi ke kabupaten/kota. Dengan begitu, kabupaten/kota bisa mengambil bagian dalam proses penyediaan anggaran untuk membantu Provinsi Papua dalam rangka membiayai beasiswa. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang sudah dihasilkan.

Baca Juga :  DPRD Dukung Kantor Bupati Jadi Kantor PPS Sementara

“Namun kami lihat upaya upaya itu tidak berjalan dengan baik, Pemprov mengharapkan bantuan dari kabupaten/kota tetapi tidak disertai dengan data yang diserahkan ke kabupaten/kota,” kata John.

Menurut John, sebelumnya ada dua kesepakatan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kemendagri yakni pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dalam dua kesepakatan itu, disepakati bahwa penyelesaian beasiswa di tahun 2023 maupun di tahun selanjutnya menjadi tanggung jawab Provinsi Papua.

Khusus untuk Pemprov Papua kata John, ada beberapa poin kesepakatan. Dikarenakan tahun 2023 Papua mengalami devisit anggaran, maka dimintakan untuk kabupaten/kota membantu menyediakan anggaran yang kemudian diserahkan dalam bentuk hibah untuk Pemprov.

Baca Juga :  Satu Personel Tertembak, Satgas Damai Cartenz Kejar KKB Pegubin

“Jadi Pemprov bukan menyerahkan tanggung jawab pembiayaan ke kabupaten/kota, itu yang keliru. Kesepakatannya adalah kabupaten/kota membantu Pemprov sementara pengelolaannya tetap ada pada Provinsi Papua pada tahun 2023,” tegasnya.

Menurut John, sampai saat ini belum ada niat baik dari Pemerintah Papua perihal pendidikan untuk anak anak Papua. Sebab, jika pemerintah benar benar peduli akan pendidikan di tanah ini. Maka persoalan serupa tidak terjadi, yang mana setiap saat orang tua mahasiswa harus demo untuk biaya pendidikan anak anak mereka sebagai penerima beasiswa.

“Persoalan ini akar masalahnya sudah jelas yakni ketersediaan anggaran untuk membiayai. Dimana persoalan ketersediaan anggaran melalui proses perencanaan anggaran yang baik, kemudian dalam proses penganggaran berhubungan dengan data yang semuanya ini ada pada BPSDM Papua,” bebernya.

John mengklaim bahwa data data mahasiswa penerima beasiswa harus tervalidasi secara baik lalu kemudian terdistribusi ke kabupaten/kota. Dengan begitu, kabupaten/kota bisa mengambil bagian dalam proses penyediaan anggaran untuk membantu Provinsi Papua dalam rangka membiayai beasiswa. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang sudah dihasilkan.

Baca Juga :  Terbang Tiga Menit, Mesin Pesawat Kargo Meledak

“Namun kami lihat upaya upaya itu tidak berjalan dengan baik, Pemprov mengharapkan bantuan dari kabupaten/kota tetapi tidak disertai dengan data yang diserahkan ke kabupaten/kota,” kata John.

Menurut John, sebelumnya ada dua kesepakatan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kemendagri yakni pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dalam dua kesepakatan itu, disepakati bahwa penyelesaian beasiswa di tahun 2023 maupun di tahun selanjutnya menjadi tanggung jawab Provinsi Papua.

Khusus untuk Pemprov Papua kata John, ada beberapa poin kesepakatan. Dikarenakan tahun 2023 Papua mengalami devisit anggaran, maka dimintakan untuk kabupaten/kota membantu menyediakan anggaran yang kemudian diserahkan dalam bentuk hibah untuk Pemprov.

Baca Juga :  Konvoi Dimulai dari Kantor Sementara Gubernur PPS 

“Jadi Pemprov bukan menyerahkan tanggung jawab pembiayaan ke kabupaten/kota, itu yang keliru. Kesepakatannya adalah kabupaten/kota membantu Pemprov sementara pengelolaannya tetap ada pada Provinsi Papua pada tahun 2023,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya