Ia juga memastikan baru mendapat informasi rabu pagi hari jika korban frengky kogoya dinyatakan meninggal dunia dan informasi itu kembali melaporkan ke Danrem 172/ PWY. “Dari keterangan medis untuk luka tembak meskipun masuk dipinggang kiri tapi bukan menjadi penyebab korban meninggal dunia, karena hanya masuk 0,5 Inci. Yang menyebabkan korban meninggal dunia itu lebih kepada pemukulan,”kata Mamoribo.
“Kami dari Kodim sudah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada keluarga,”bebernya. Ia mengaku jika ada beberapa penyataan dari keluarga yang akan menjadi bahan penyelidikan. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Sub Denpom Wamena dan atas perintah pimpinan pelaku sudah dikirim ke Jayapura POMDAM untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa korban Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang meninggal akibat luka lebam ditubuhnya bukan akibat luka tembak.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P, dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025), menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, menyampaikan turut berdukacita yang sangat dalam kepada keluarga Frangki Kogoya dan Pangdam menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekwensi hukum.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI, tidak Sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat,” tegas Pangdam.
Ia juga memastikan baru mendapat informasi rabu pagi hari jika korban frengky kogoya dinyatakan meninggal dunia dan informasi itu kembali melaporkan ke Danrem 172/ PWY. “Dari keterangan medis untuk luka tembak meskipun masuk dipinggang kiri tapi bukan menjadi penyebab korban meninggal dunia, karena hanya masuk 0,5 Inci. Yang menyebabkan korban meninggal dunia itu lebih kepada pemukulan,”kata Mamoribo.
“Kami dari Kodim sudah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada keluarga,”bebernya. Ia mengaku jika ada beberapa penyataan dari keluarga yang akan menjadi bahan penyelidikan. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Sub Denpom Wamena dan atas perintah pimpinan pelaku sudah dikirim ke Jayapura POMDAM untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa korban Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang meninggal akibat luka lebam ditubuhnya bukan akibat luka tembak.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P, dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025), menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, menyampaikan turut berdukacita yang sangat dalam kepada keluarga Frangki Kogoya dan Pangdam menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekwensi hukum.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI, tidak Sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat,” tegas Pangdam.