Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Komnas HAM Minta Sidangnya Terbuka Untuk Umum

*Delapan Anggota TNI Diperiksa di Denpom Nabire

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua memberikan  apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang bekerja dengan cepat merespon laporan Komnas HAM sebelumnya.

Pasalnya menurut Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya menjadi temuan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM dan masukan dalam laporan mereka.

Atas penetapan delapan oknum anggota TNI sebagai tersangka, Frits Ramandey memberikan  apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang bekerja dengan cepat merespon laporan Komnas HAM.

“Ini menunjukan ada komitmen untuk membangun kembali fasilitas rumah dinas kesehatan yang dibakar oleh satuan TNI yang ada di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada September 2020,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Dirinya berharap proses kasus ini harus berjalan cepat, terbuka dan bisa dipublikasikan kepada halayak di Papua untuk mengetahui jalannya persidangan dan bagaimana pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  Organisasi Pers Papua Kecam Dugaan Intimidasi

Komnas HAM sendiri lanjut Frits, meyakini  ketika Komandan Puspom sudah mengumumkan maka  peradilan milter tetap menjunjung prinsip-prinsip peradilan yang bebas atas intervensi dan  menjunjung asa pembuktian.

“Putusan harus mewujudkan dua rasa keadilan yakni keadilan atas korban dan keadilan sosial terhadap publik. Hal ini untuk menilai terkait wibawa peradilan auditor militer, supaya bisa dipercaya oleh masyarakat. Sebab, dalam banyak gugatan auditor peradilan militer terkadang ekslusif. Sehingga putusan tidak bisa dieksekusi secara baik,” kata Frits.

Dikatakan, Komnas HAM punya kewenangan untuk melakukan pemantauan terhadap proses peradilan untuk kasus-kasus tertentu. Pihaknya ingin memastikan  bahwa proses peradilan itu berjalan secara fair dan bagaimana hak-hak atas terdakwa bisa dilindungi dalam proses peradilan yang bebas dari intervensi.

“Kasus ini harus diproses di Peradilan Kodam XVII/Cenderawasih dan memberi akses kepada publik dan wartawan untuk melakukan pemantauan. Kodam punya kewajiban  untuk menginformasikan kepada  publik tentang perkembangan jalannya persidangan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” tegasnya.

Letkol Arm Reza Nur Patria

Sementara itu, delapan oknum TNI  Angkatan Darat yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada September lalu sedang dilakukan pendalaman di Denpom Nabire.

Baca Juga :  Pemekaran Hanya Kepentingan Elit Politik

Kapendam  XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan, berkas akan dilimpahkan ke Oditur Militer bila telah memenuhi persyaratan formil dan materiil. 

“Kegiatan satu minggu kedepan akan dilakukan pembersihan puing-puing kebakaran yang ada dan dilakukan kegiatan pengukuran rencana pembangunan rumah tersebut. Direncanakan enam unit rumah yang akan dibangun di Hitadipa,” ucap Kapendam kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Lanjutnya, untuk personel yang akan membangun enam unit rumah tersebut berjumlah 30 orang dari satuan Denzipur 12 Nabire. Dimana, saat ini sedang  dilakukan persiapan personel dan materil yang akan digunakan. (fia/nat)

*Delapan Anggota TNI Diperiksa di Denpom Nabire

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua memberikan  apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang bekerja dengan cepat merespon laporan Komnas HAM sebelumnya.

Pasalnya menurut Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya menjadi temuan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM dan masukan dalam laporan mereka.

Atas penetapan delapan oknum anggota TNI sebagai tersangka, Frits Ramandey memberikan  apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang bekerja dengan cepat merespon laporan Komnas HAM.

“Ini menunjukan ada komitmen untuk membangun kembali fasilitas rumah dinas kesehatan yang dibakar oleh satuan TNI yang ada di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada September 2020,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Dirinya berharap proses kasus ini harus berjalan cepat, terbuka dan bisa dipublikasikan kepada halayak di Papua untuk mengetahui jalannya persidangan dan bagaimana pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  Pemekaran Hanya Kepentingan Elit Politik

Komnas HAM sendiri lanjut Frits, meyakini  ketika Komandan Puspom sudah mengumumkan maka  peradilan milter tetap menjunjung prinsip-prinsip peradilan yang bebas atas intervensi dan  menjunjung asa pembuktian.

“Putusan harus mewujudkan dua rasa keadilan yakni keadilan atas korban dan keadilan sosial terhadap publik. Hal ini untuk menilai terkait wibawa peradilan auditor militer, supaya bisa dipercaya oleh masyarakat. Sebab, dalam banyak gugatan auditor peradilan militer terkadang ekslusif. Sehingga putusan tidak bisa dieksekusi secara baik,” kata Frits.

Dikatakan, Komnas HAM punya kewenangan untuk melakukan pemantauan terhadap proses peradilan untuk kasus-kasus tertentu. Pihaknya ingin memastikan  bahwa proses peradilan itu berjalan secara fair dan bagaimana hak-hak atas terdakwa bisa dilindungi dalam proses peradilan yang bebas dari intervensi.

“Kasus ini harus diproses di Peradilan Kodam XVII/Cenderawasih dan memberi akses kepada publik dan wartawan untuk melakukan pemantauan. Kodam punya kewajiban  untuk menginformasikan kepada  publik tentang perkembangan jalannya persidangan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” tegasnya.

Letkol Arm Reza Nur Patria

Sementara itu, delapan oknum TNI  Angkatan Darat yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada September lalu sedang dilakukan pendalaman di Denpom Nabire.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Dijaga Ketat

Kapendam  XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan, berkas akan dilimpahkan ke Oditur Militer bila telah memenuhi persyaratan formil dan materiil. 

“Kegiatan satu minggu kedepan akan dilakukan pembersihan puing-puing kebakaran yang ada dan dilakukan kegiatan pengukuran rencana pembangunan rumah tersebut. Direncanakan enam unit rumah yang akan dibangun di Hitadipa,” ucap Kapendam kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Lanjutnya, untuk personel yang akan membangun enam unit rumah tersebut berjumlah 30 orang dari satuan Denzipur 12 Nabire. Dimana, saat ini sedang  dilakukan persiapan personel dan materil yang akan digunakan. (fia/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya