Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Presiden Negara Federal Instruksikan Bintang Kejora Dikibarkan

Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding (duduk tengah) didampingi Satgas Penjaga Tanah Papua ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Senin (12/10) terkait instruksi menaikkan bintang kejora pada 19 Oktober nanti. ( FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut memberi instruksi untuk kepada seluruh masyarakat Papua yang memiliki semangat untuk merdeka agar menaikkan atau mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 19 Oktober 2020. 

Pada tanggal tersebut menjadi momentum lahirnya sebuah negara yang disebut NFRPB usai menggelar Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus Waena Padang Bulan 2011 lalu. Meski berakhir dengan dibubarkan namun Fokorus menganggap  terbentuknya sebuah negara telah resmi saat itu. 

“Ini sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden bahwa hari kemerdekaan itu sesungguhnya jatuh pada 19 Oktober bukan tanggal 1 Desember seperti yang diperingati selama ini,” kata Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding membacakan pernyataan Presiden Forkorus Yaboisembut di Jayapura, Senin (12/10).

Elias yang datang dengan pasukannya ini menyampaikan bahwa perayaan yang ke 9 ini akan digelar dengan cara ibadah namun dibarengi dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. 

Untuk pusatnya sendiri akan digelar di Sabron, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura  dalam bentuk ibadah syukur. “Tapi dengan aturan, tiang tidak lebih dari 3 meter dan ibadah hanya bentuk ucap syukur,”  jelas Elias. 

Baca Juga :  STT GIDI Papua Sekolah Tinggi Teologi Injili Unggulan

Lalu bagaimana dengan tanggal 1 Desember, Forkorus menyebut bahwa tanggal tersebut adalah hari pengakuan kemerdekaan oleh pemerintah Netherlands di Kota Hindia Belanda. “19 Oktober ini hari kelahiran kembar dua pernyataan  atas hak yaitu hak pernyataan sebagai bangsa Papua dan kedua pernyataan kemerdekaan bangsa Papua pada tahun 1961 oleh Komite Nasional Papua,” tulis Forkorus dalam rilisnya. 

Karenanya ia meminta ini diluruskan, bukan 1 Desember melainkan 19 Oktober. Karenanya Forkorus menyampaikan bahwa 19 Oktober wajib dirayakan sebagai hari kelahiran negara federal dan pihaknya sendiri tetap menjalankan perjuangan lewat jalur diplomasi.  

Upaya yang dilakukan jelang 19 Oktober adalah mengirimkan surat dan proposal perundingan pengakuan dan peralihan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Negara Federal Republik Papua Barat secara damai. Buku yang cukup tebal ini kata Elias telah diantarkan langsung pada 7 Oktober ke Jakarta  untuk iteruskan ke Presiden Jokowi melalui Setneg, kemudian tebusan ke Menko Polhukam, Kedubes Amerika, Kedubes Belanda, Jerman, Inggris, Perancis serta 45 tebusan lainnya. “Saya yang antar sendiri dan ada tanda terimanya termasuk untuk 40 negara sahabat di Jakarta,” jelas Elias. 

Baca Juga :  Ketiga Terduga Pelaku Telah Berada di Mapolresta

Untuk tingkat daerah, Elias menyebut telah  mengirimkan ke Kodam XVII/Cenderawasih, Gubernur Papua, Polda Papua, Keuskupan, DPRP serta Sinode GKI, Kingmi dan MRP.  “Jadi ada proposal berisi konsep untuk melakukan perundingan dengan upaya damai dengan berdasar bukti – bukti pada KRP III lalu,” jelasnya. 

Disinggung soal pengibaran bendera yang kemungkinan akan mendapat respon penegakan hukum dari aparat keamanan, Ayakeding meminta aparat tidak melakukan tindakan represif apalagi tidak mendukung upaya damai yang dilakukan. “Toh yang dilakukan bentuknya ibadah dan kami minta aparat menghargai apa yang dilakukan karena yang dilakukan semua dengan jalan damai,” imbuhnya. (ade/nat)

Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding (duduk tengah) didampingi Satgas Penjaga Tanah Papua ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Senin (12/10) terkait instruksi menaikkan bintang kejora pada 19 Oktober nanti. ( FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut memberi instruksi untuk kepada seluruh masyarakat Papua yang memiliki semangat untuk merdeka agar menaikkan atau mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 19 Oktober 2020. 

Pada tanggal tersebut menjadi momentum lahirnya sebuah negara yang disebut NFRPB usai menggelar Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus Waena Padang Bulan 2011 lalu. Meski berakhir dengan dibubarkan namun Fokorus menganggap  terbentuknya sebuah negara telah resmi saat itu. 

“Ini sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden bahwa hari kemerdekaan itu sesungguhnya jatuh pada 19 Oktober bukan tanggal 1 Desember seperti yang diperingati selama ini,” kata Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding membacakan pernyataan Presiden Forkorus Yaboisembut di Jayapura, Senin (12/10).

Elias yang datang dengan pasukannya ini menyampaikan bahwa perayaan yang ke 9 ini akan digelar dengan cara ibadah namun dibarengi dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. 

Untuk pusatnya sendiri akan digelar di Sabron, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura  dalam bentuk ibadah syukur. “Tapi dengan aturan, tiang tidak lebih dari 3 meter dan ibadah hanya bentuk ucap syukur,”  jelas Elias. 

Baca Juga :  Soal Sekda Papua, Empat Pengacara Mulai Ajukan Gugatan

Lalu bagaimana dengan tanggal 1 Desember, Forkorus menyebut bahwa tanggal tersebut adalah hari pengakuan kemerdekaan oleh pemerintah Netherlands di Kota Hindia Belanda. “19 Oktober ini hari kelahiran kembar dua pernyataan  atas hak yaitu hak pernyataan sebagai bangsa Papua dan kedua pernyataan kemerdekaan bangsa Papua pada tahun 1961 oleh Komite Nasional Papua,” tulis Forkorus dalam rilisnya. 

Karenanya ia meminta ini diluruskan, bukan 1 Desember melainkan 19 Oktober. Karenanya Forkorus menyampaikan bahwa 19 Oktober wajib dirayakan sebagai hari kelahiran negara federal dan pihaknya sendiri tetap menjalankan perjuangan lewat jalur diplomasi.  

Upaya yang dilakukan jelang 19 Oktober adalah mengirimkan surat dan proposal perundingan pengakuan dan peralihan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Negara Federal Republik Papua Barat secara damai. Buku yang cukup tebal ini kata Elias telah diantarkan langsung pada 7 Oktober ke Jakarta  untuk iteruskan ke Presiden Jokowi melalui Setneg, kemudian tebusan ke Menko Polhukam, Kedubes Amerika, Kedubes Belanda, Jerman, Inggris, Perancis serta 45 tebusan lainnya. “Saya yang antar sendiri dan ada tanda terimanya termasuk untuk 40 negara sahabat di Jakarta,” jelas Elias. 

Baca Juga :  Simpatisan TPN-OPM Serahkan Senpi M16 ke Anggota TNI

Untuk tingkat daerah, Elias menyebut telah  mengirimkan ke Kodam XVII/Cenderawasih, Gubernur Papua, Polda Papua, Keuskupan, DPRP serta Sinode GKI, Kingmi dan MRP.  “Jadi ada proposal berisi konsep untuk melakukan perundingan dengan upaya damai dengan berdasar bukti – bukti pada KRP III lalu,” jelasnya. 

Disinggung soal pengibaran bendera yang kemungkinan akan mendapat respon penegakan hukum dari aparat keamanan, Ayakeding meminta aparat tidak melakukan tindakan represif apalagi tidak mendukung upaya damai yang dilakukan. “Toh yang dilakukan bentuknya ibadah dan kami minta aparat menghargai apa yang dilakukan karena yang dilakukan semua dengan jalan damai,” imbuhnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya