Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tangkap Pemilik dan Penjual CT, Polisi Amankan Barang ini

WAMENA – Puluhan liter Miras jenis CT ditemukan Kepolisian resor Jayawijaya dari hasil pengembangan razia yang dilakukan di Jalan Hom-Hom wamena, dimana dua pelaku penjual dan Pemilik berhasil diringkus yakni I (38) dan H (22) bersama barang bukti 70 liter miras pada sebuah Rumah di jalan Sudirman Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pemilik dan penjual Miras berinisial I (38) selaku pemilik sedangkan H (22) penjual di Jalan Sudirman Wamena hasil dari pengembangan razia di Jalan Hom-Hom Wamena.

“Penangkapan tersebut berawal saat personel Polres Jayawijaya melaksanakan razia rutin di Jam Kota Hom-Hom, kemudian saat razia belangsung, personel mengamankan H selaku kurir penjual Miras jenis CT.”ungkapnya Senin (2/10)

Baca Juga :  Tiga Kabupaten Masih Mendominasi Kasus Curanmor

Dari hasil pengembangan pelaku H, kemudian menunju tempat penyimpanan Miras di Jalan Sudirman Wamena dan saat digeledah di salah satu rumah ditemukan barang bukti 40 Botol Miras jenis CT ukuran 600 ml dan 2 Jerigen ukuran 35 Liter Miras jenis CT dan juga mengamankan satu pelaku berinisial I

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami berhasil mendapatkan pelaku pemilik Miras berinisial I yang juga turut diamankan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”bebernya

Tidak hanya minuman keras yang ditemukan, dari hasil razia hari ini juga mengamankan barang bukti berupa 4 Unit motor tanpa surat dan tanpa kunci kontak, 22 Bilah Sajam, 1 buah Ketapel dan 1 bilah tombak (sege) dari masyarakat yang yang terjaring dalam Razia tersebut. (jo)

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Provinsi PPS Akan Jadi Perhatian

WAMENA – Puluhan liter Miras jenis CT ditemukan Kepolisian resor Jayawijaya dari hasil pengembangan razia yang dilakukan di Jalan Hom-Hom wamena, dimana dua pelaku penjual dan Pemilik berhasil diringkus yakni I (38) dan H (22) bersama barang bukti 70 liter miras pada sebuah Rumah di jalan Sudirman Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pemilik dan penjual Miras berinisial I (38) selaku pemilik sedangkan H (22) penjual di Jalan Sudirman Wamena hasil dari pengembangan razia di Jalan Hom-Hom Wamena.

“Penangkapan tersebut berawal saat personel Polres Jayawijaya melaksanakan razia rutin di Jam Kota Hom-Hom, kemudian saat razia belangsung, personel mengamankan H selaku kurir penjual Miras jenis CT.”ungkapnya Senin (2/10)

Baca Juga :  Tiga Pemasok Amunisi ke KKB Diserahkan ke Kejaksaan

Dari hasil pengembangan pelaku H, kemudian menunju tempat penyimpanan Miras di Jalan Sudirman Wamena dan saat digeledah di salah satu rumah ditemukan barang bukti 40 Botol Miras jenis CT ukuran 600 ml dan 2 Jerigen ukuran 35 Liter Miras jenis CT dan juga mengamankan satu pelaku berinisial I

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami berhasil mendapatkan pelaku pemilik Miras berinisial I yang juga turut diamankan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”bebernya

Tidak hanya minuman keras yang ditemukan, dari hasil razia hari ini juga mengamankan barang bukti berupa 4 Unit motor tanpa surat dan tanpa kunci kontak, 22 Bilah Sajam, 1 buah Ketapel dan 1 bilah tombak (sege) dari masyarakat yang yang terjaring dalam Razia tersebut. (jo)

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Gangguan Keamanan dalam Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya