Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Wanti KPU Terkait Data Ganda di Seluruh Papua

Selain itu, terhadap belum diumumkannya DPS pada Kampung Munukanania, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, KPU Provinsi Papua memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sarmi untuk melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan tahapan pada wilayah tersebut, serta memastikan DPS diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Terhadap data kegandaan hasil analisa terhadap salinan DPS, KPU Provinsi Papua melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan data ganda tidak lagi tercatat dalam DPSHP dan DPT yang akan ditetapkan,” ujarnya.

Dan terhadap data usia pemilih yang tidak sesuai dengan syarat usia pemilih, Bawaslu meminta KPU Provinsi Papua melakukan supervisi, monitoring, dan memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota terkait untuk melakukan pemeriksaan data dan melakukan verifikasi kebenaran usia pemilih dimaksud.

“KPU Provinsi Papua melakukan supervisi dan monitoring kepada KPU kabupaten/kota guna memastikan seluruh TPS yang telah dibentuk KPU kabupaten/kota mudah dijangkau oleh pemilih,” kata Hardin. Lanjut Hardin, jika KPU tidak menjalankan saran dan perbaikan atau tidak menindaklanjuti saran dari Bawaslu maka bisa dijadikan temuan.

Baca Juga :  Hakim MK Pertanyakan KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken Papua Tengah

“Berdasarkan peraturan Bawaslu, saran perbaikan yang sudah disampaikan jika tiga hari tidak ditindaklanjuti maka boleh dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu juga kata Hardin, Bawaslu Papua turut awasi tahapan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfal) terutama terkait ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk verifikasi ijazah para bakal calon ini, kami bersama KPU ke tempat yang misalnya di mana mereka menempuh pendidikan. Kami ke salah satu kampus di Jogja, Semarang, Malang, Sorong dan beberapa daerah lainnya,” ucapnya.

Dari hasil verfal tersebut lanjut Hardin, ada yang dikembalikan karena dianggap perbaikan dan itu sudah dilakukan pengembalian lagi oleh bakal pasangan calon. Baik Paslon MDF-Aryoko maupun BTM-Yermias.

“Mereka sudah melakukan perbaikan, dan sampai saat ini belum ada catatan terkait dengan pencalonannya tinggal menunggu hasil dari MRP,” pungkasnya. Sementara terakit dana ganda ini Lurah Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura , Maria Jochu juga meminta warganya untuk mengawasi Data Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Keluarga Besar SMA Negeri Karubaga Gelar Ibadah Natal Bersama

Ia berharap ada perbaikan yang dilakukan. Ini dikatakan penting untuk mengingat akan menjadi perhatian serius dari warga terutama oleh mereka yang tercatat sebagai data pemilih tetap di kelurahan tersebut.  Warga  diingatkan untuk mengawasi agar tidak terulang kembali berkaitan dengan DPT bodong alias tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Misalnya masih ada data orang meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih,  meskipun diketahui sudah meninggal dalam waktu yang cukup lama. Kemudian ada juga nama warga yang masih terdaftar sebagai daftar pemilih meskipun yang bersangkutan sudah pindah penduduk,” beber Maria saat diwawancarai Kamis, (12/9).

Selain itu, terhadap belum diumumkannya DPS pada Kampung Munukanania, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, KPU Provinsi Papua memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sarmi untuk melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan tahapan pada wilayah tersebut, serta memastikan DPS diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Terhadap data kegandaan hasil analisa terhadap salinan DPS, KPU Provinsi Papua melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan data ganda tidak lagi tercatat dalam DPSHP dan DPT yang akan ditetapkan,” ujarnya.

Dan terhadap data usia pemilih yang tidak sesuai dengan syarat usia pemilih, Bawaslu meminta KPU Provinsi Papua melakukan supervisi, monitoring, dan memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota terkait untuk melakukan pemeriksaan data dan melakukan verifikasi kebenaran usia pemilih dimaksud.

“KPU Provinsi Papua melakukan supervisi dan monitoring kepada KPU kabupaten/kota guna memastikan seluruh TPS yang telah dibentuk KPU kabupaten/kota mudah dijangkau oleh pemilih,” kata Hardin. Lanjut Hardin, jika KPU tidak menjalankan saran dan perbaikan atau tidak menindaklanjuti saran dari Bawaslu maka bisa dijadikan temuan.

Baca Juga :  Prabowo Tak Pantas Dapat gelar Jenderal Kehormatan

“Berdasarkan peraturan Bawaslu, saran perbaikan yang sudah disampaikan jika tiga hari tidak ditindaklanjuti maka boleh dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu juga kata Hardin, Bawaslu Papua turut awasi tahapan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfal) terutama terkait ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk verifikasi ijazah para bakal calon ini, kami bersama KPU ke tempat yang misalnya di mana mereka menempuh pendidikan. Kami ke salah satu kampus di Jogja, Semarang, Malang, Sorong dan beberapa daerah lainnya,” ucapnya.

Dari hasil verfal tersebut lanjut Hardin, ada yang dikembalikan karena dianggap perbaikan dan itu sudah dilakukan pengembalian lagi oleh bakal pasangan calon. Baik Paslon MDF-Aryoko maupun BTM-Yermias.

“Mereka sudah melakukan perbaikan, dan sampai saat ini belum ada catatan terkait dengan pencalonannya tinggal menunggu hasil dari MRP,” pungkasnya. Sementara terakit dana ganda ini Lurah Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura , Maria Jochu juga meminta warganya untuk mengawasi Data Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Prioritas Utama Jaga Kesehatan Gubernur

Ia berharap ada perbaikan yang dilakukan. Ini dikatakan penting untuk mengingat akan menjadi perhatian serius dari warga terutama oleh mereka yang tercatat sebagai data pemilih tetap di kelurahan tersebut.  Warga  diingatkan untuk mengawasi agar tidak terulang kembali berkaitan dengan DPT bodong alias tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Misalnya masih ada data orang meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih,  meskipun diketahui sudah meninggal dalam waktu yang cukup lama. Kemudian ada juga nama warga yang masih terdaftar sebagai daftar pemilih meskipun yang bersangkutan sudah pindah penduduk,” beber Maria saat diwawancarai Kamis, (12/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya