Nyatakan Aksi 15 Agustus Berlangsung Damai

​”Himbauan untuk masyarakat sendiri, bagi mereka yang memiliki aktivitas harian seperti membuka kios atau berjualan di pasar, silakan saja. Aktivitas itu bebas, KNPB tidak akan mengganggu mereka sama sekali,” terang Warpo. ​Kendati demikian, pihak KNPB tetap membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sipil yang tergerak secara pribadi untuk bergabung menyuarakan kondisi sosial kemanusiaan yang sedang dialami.

​Sebagai informasi, demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026 ini diusung dengan tema utama “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan”. Selain memperingati peristiwa sejarah penandatanganan Perjanjian New York 1962, KNPB menggarisbawahi beberapa poin penting diantaranya: Menyoroti dampak konflik bersenjata berkepanjangan di enam wilayah konflik (Nduga, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Maybrat, dan Pegunungan Bintang) yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan puluhan ribu warga sipil terpaksa mengungsi.

Baca Juga :  Empat Pendemo Dipulangkan

​Atas dasar itu engajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ruang demokrasi secara sehat tanpa ancaman kekerasan. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

​”Himbauan untuk masyarakat sendiri, bagi mereka yang memiliki aktivitas harian seperti membuka kios atau berjualan di pasar, silakan saja. Aktivitas itu bebas, KNPB tidak akan mengganggu mereka sama sekali,” terang Warpo. ​Kendati demikian, pihak KNPB tetap membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sipil yang tergerak secara pribadi untuk bergabung menyuarakan kondisi sosial kemanusiaan yang sedang dialami.

​Sebagai informasi, demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026 ini diusung dengan tema utama “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan”. Selain memperingati peristiwa sejarah penandatanganan Perjanjian New York 1962, KNPB menggarisbawahi beberapa poin penting diantaranya: Menyoroti dampak konflik bersenjata berkepanjangan di enam wilayah konflik (Nduga, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Maybrat, dan Pegunungan Bintang) yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan puluhan ribu warga sipil terpaksa mengungsi.

Baca Juga :  Wajib Tiga Poin!

​Atas dasar itu engajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ruang demokrasi secara sehat tanpa ancaman kekerasan. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya