Site icon Cenderawasih Pos

FAUP Demo di Kantor Gubernur, Minta Taksi Online Ditiadakan

Ratusan supir angkutan umum saat menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Gubernur Papua, Rabu (12/6) kemarin. (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Forum Angkutan Umum Papua (FAUP) yang tergabung dalam beberapa jenis angkutan umum demo di kantor gubernur, Rabu (12/6). Ada enam tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua.

Enam tuntutan yang dibacakan Koordinator Taksi Bandara Sentani, Charles Mokay yakni pertama, Pemprov harus menjalankan kesepakatan tarif ambang atas dan ambang bawah.

Kedua, Pemprov segera menjalankan kesepakatan tentang jumlah armada online. Ketiga, segera menertibkan kendaraan online secara menyeluruh. Keempat, segera membentuk atau  membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang pembatasan kendaraan online.

Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menjalankan kesepakatan batas wilayah trayek pengantaran dan drop di bandara.

“Jika Pemprov tidak mengindahkan tuntutan kami, maka segera menghapus aplikator kendaraan berbasis online. Dan tuntutan kami harus ditindaklanjuti dan harus ada solusi yang baik,” tegas Charles.

Sementara itu, Koordinator Trayek Kota, Jemmy Siramba, mengatakan jika belum ada kejelasan dari pemerintah terkait dengan tuntutan hari ini maka mengancam akan melakukan aksi mogok.

“Pemerintah harus menyikapi ini agar tidak terjadi polemik di lapangan antara taksi konvensional dan taksi online, sebab terkesan ada pembiaran dari pemerintah terhadap keberadaan taksi online di kota ini,” kata Jemmy kepada Cenderawasih Pos.

“Rasa keadilan itu tidak ada untuk kami taksi konvensional merasa dianak tirikan, padahal kami ini bayar pajak dan parkir di terminal. Sementara taksi online parkirnya cuman di bahu jalan dan terkesan dibiarkan, sementara kami yang parkir di bahu jalan terkadang ditilang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum dari FAUP, Emanuel Gobay, meminta adanya Perda atau Peraturan Gubernur tentang pembatasan angkutan online.  “Jika tuntutan para sopir angkutan umum tidak diindahkan, dengan tegas kita minta taksi online dihapus saja di Provinsi Papua,” tegasnya.

Emanuel menjelaskan, tuntutan dari FAUP tidak terlepas dari apa yang dialami para pengemudi di lapangan. Terjadi pemasukan yang berkurang di tengah menjamurnya angkutan online.

“Bahkan saat ini sudah ada armada online baru bernama Online Cenderawasih, dan itu tidak terdaftar di aplikasi. Ini ilegal namun bebas beroperasi,” tegasnya.

Emanuel mendesak pemerintah bisa melihat ini secara kemanusiaan, sebab pemasukan supir non online berkurang. “Kita akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan supir angkutan umum, dan kami harap ada Perda,” pintanya.

Sementara itu, Kadishub Papua, Reky D. Ambrauw, menyatakan akan mengkaji tuntutan yang sudah diserahkan FAUP kepada pihaknya. “Kita kaji terlebih dahulu dengan berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, setelah itu kita sampaikan jawabannya ke mereka. Karena ada beberapa kewenangan yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Sebagaimana lanjut Reky, ada kewenangan pusat, kewenangan kabupaten/kota dan kewenangan provinsi.

“Kita akan kaji sesuai dengan kewenangan kita, sebab sebelumnya gubernur pernah bersurat ke pusat soal keberadaan Maxim. Namun Maxim juga diatur dengan peraturan Menteri Perhubungan, sehingga kita tidak bisa sembarang,” terangnya.

Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan supir angkutan umum menyampaikan aspirasi mereka di halaman Kantor Gubernur Papua, sekira pukul 10:00 WIT. Di hadapan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo, mereka menyampaikan kekesalannya atas keberadaan taksi online.

Menurut mereka, keberadaan taksi online cukup meresahkan bagi mereka dan mengurangi pendapatan bagi mereka. Bahkan dari catatan mereka, berdasarkan laporan dinas perhubungan Kota Jayapura ada 2.348 unit angkutan konvensional dan 2.053  taksi online.

Sementara itu para sopir angkutan umum Jalur Abepura-Waena dan Waena-Sentani  melakukan aksi mogok.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Rabu (12/6) siang, puluhan sopir trayek Abepura-Waena dan Waena-Sentani sedang melakukan pengecekan terhadap angkotan umum dari Sentani, kabupaten Jayapura.

Dani (46) selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi tersebut untuk menahan taksi angkutan umum berplat kuning dari dari Sentani kabupaten Jayapura yang wilayah operasional hanya di Kabupaten saja.

“Teman yang dari Sentani sana, menghargai lah kami yang berjuang untuk nasib kami yang ada ini di jalan, kita juga butuh penumpang, butuh uang, jadi tolong saling menghargai,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/6).

“Inikan mereka sudah melewati batas hak wilayah, kan sudah ada aturannya, dari Sentani, dari Hawai punya ada batas-batas kenapa bisa masuk ke wilayah kami,” tambahnya.

Seharusnya kata Dani trayek angkutan umum dari Sentani kabupaten Jayapura tidak lagi beroperasi, mengambil dan mengantarkan penumpang hingga ke kota Jayapura. Dijelaskannya untuk trayek yang ada di Sentani kabupaten Jayapura hanya beroperasi di kabupaten saja tidak boleh sampai ke Kota Jayapura.

Aksi Mogok yang dilakukan para sopir taksi Abepura-Waena dan Waena-Sentani ini juga sebagai bentuk memprotes maraknya layanan taksi online di kota Jayapura. Dia katakan dengan adanya taksi online di kota Jayapura pendapatan saat ini per harinya sangat minim berbeda jauh dengan tahun yang lalu, sebelum adanya taksi online.

“Pendapatan kita sangat minim dengan adanya taksi online ini, karena tarif mereka jauh sekali sangat murah, hal itu yang membuat kami resah,” ujarnya.

Ia mengharapkan pemerintah membuat tempat khusus untuk taksi online bisa mangkal supaya lagi tidak parkir dan tunggu penumpang di bahu jalan. Kondisi ini kata Dani sangat meresahkan, selain buat jalan macet, taksi online ini juga mengambil penumpang yang ada dipinggir jalan.

“Kami minta agar mereka tidak parkir disitu karena ganggu angkutan umum yang lain.  kami juga minta pemerintah agar mereka punya pangkalan sendiri untuk parkir,” tutupnya.

Meruncingnya persaingan taksi online versus angkutan kota membuat terjadinya gesekan di lapangan. Di Padang Bulan sopir taksi online (Maxim) dianiaya oleh oknum sopir angkot.

Akibatnya mobil korban rusak parah, dimana kaca bagian belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan.

Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang didalamnya.

Setibanya di TKP tepatnya di depan Ruko D’Glamour Padang Bulan, para Sopir Angkot yang sedang melakukan aksi mogok ini, langsung memberhentikan korban, kemudian melakukan razia terhadap isi mmobil  mobil korban.

Korbanpun mengindahkan permintaan sopir angkot tersebut. dan Oknum sopir angkot ini, justru melakukan penganiayaan serta melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Korban.

Akibatnya kaca mobil belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

Usai perisitwa itu, Korban melanjutkan perjalananya mengantar penumpang ke Toko Topaz Waena, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Heram

“Atas kejadian ini, korban korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” ungkap Berry sapan akrab Kapolsek Heram.

Berry mengatakan dengan adanya kasus Penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Sopir Angkot ini tidak menutup kemungkinan adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh para supir taksi online (Maxim) terhadap para sopir angkot sehingga dapat menganggu Stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.

Namun pihaknya menghimbau kepada seluruh driver online (Maksim) di Kota Jayapura agar tidak terpancing, dan terprovokasi dengan kasus tersebut.

“Kami minta para Sopir taksi online di Kota Jayapura, tidak terprovokasi dengan kasus ini, kami pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, dan akan mencari pelaku untuk di proses hukum,” imbuhnya. (/fia/kar/rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version