Sunday, March 15, 2026
21.9 C
Jayapura

Lokasi Tambang Tradisional Mulai Dilakukan Pendataan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akhirnya bergerak melakukan pendataan terhadap sejumlah lokasi tambang tradisional yang tersebar di wilayah kota. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di beberapa kawasan.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan tidak hanya mencatat jumlah lokasi tambang, tetapi juga mencakup luas area tambang, tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta berbagai dampak lainnya.

“Pendataan ini penting untuk mengetahui secara detail kondisi lokasi tambang tradisional yang ada di Kota Jayapura, baik dari sisi luas area maupun kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujar Simon saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (13/3).

Baca Juga :  Sepakbola PON Papua Menang Tipis Atas Jawa Timur

Menurut Simon, salah satu ancaman serius yang saat ini mulai terlihat di sejumlah lokasi tambang adalah potensi terjadinya banjir dan longsor, baik di area tambang maupun di kawasan sekitar yang berdekatan dengan permukiman warga.

Sebagai langkah pencegahan, DLHK telah memasang papan larangan beroperasi di beberapa titik tambang tradisional yang masih beraktivitas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang lebih besar.

“Ini perlu segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi lingkungan sekitar maupun permukiman masyarakat,” jelasnya.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akhirnya bergerak melakukan pendataan terhadap sejumlah lokasi tambang tradisional yang tersebar di wilayah kota. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di beberapa kawasan.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan tidak hanya mencatat jumlah lokasi tambang, tetapi juga mencakup luas area tambang, tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta berbagai dampak lainnya.

“Pendataan ini penting untuk mengetahui secara detail kondisi lokasi tambang tradisional yang ada di Kota Jayapura, baik dari sisi luas area maupun kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujar Simon saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (13/3).

Baca Juga :  Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Sarmi

Menurut Simon, salah satu ancaman serius yang saat ini mulai terlihat di sejumlah lokasi tambang adalah potensi terjadinya banjir dan longsor, baik di area tambang maupun di kawasan sekitar yang berdekatan dengan permukiman warga.

Sebagai langkah pencegahan, DLHK telah memasang papan larangan beroperasi di beberapa titik tambang tradisional yang masih beraktivitas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang lebih besar.

“Ini perlu segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi lingkungan sekitar maupun permukiman masyarakat,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya