Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Fokus APBN 2024 Perbaiki Kualitas SDM dan  hapus Kemiskinan Ekstrem

Dijelaskan Moudy, belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

Sedangkan Alokasi TKD tahun 2024 untuk Provinsi Papua sebesar Rp 11,77 T, sebagian besar porsinya pada DAU Rp 6,44 T dan Dana Otsus Rp 2,37 T.

“Alokasi TKD ini diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting,” bebernya.

Dikatakan, DIPA yang akan diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.

Baca Juga :  Komnas HAM Rekomendasikan Penundaan Pilkada di Papua

Adapun penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018. Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami harap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024, dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024. Dapat dilaksanakan segera diawal tahun, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dijelaskan Moudy, belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

Sedangkan Alokasi TKD tahun 2024 untuk Provinsi Papua sebesar Rp 11,77 T, sebagian besar porsinya pada DAU Rp 6,44 T dan Dana Otsus Rp 2,37 T.

“Alokasi TKD ini diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting,” bebernya.

Dikatakan, DIPA yang akan diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.

Baca Juga :  Asosiasi Kepala Desa Biak Bantah Isu Bupati Minta Uang Pada Kades Guna STC

Adapun penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018. Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami harap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024, dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024. Dapat dilaksanakan segera diawal tahun, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya