Wednesday, September 18, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Penembakan Staf Bawaslu Diminta Diungkap

JAYAPURA – Kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Perwakilan Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Dok V, Rabu (11/9) didatangi puluhan mahasiswa dan pelajar .

Mereka yang tergabung dalam komunitas pelajar dan mahasiswa Yahukimo ini meminta Komnas HAM, segera membentuk tim investigasi untuk diturunkan ke Yahukimo guna mengungkap pelaku dan motif penembakan terhadap almarhum Tobias Silak Staf Bawaslu Yahukimo.

Adapun kejadian penembakan terhadap dua warga Yahukimo itu terjadi pada 21 Agustus 2024 lalu.

“Komnas HAM harus bentuk tim investigasi untuk turun ke Yahukimo, harus ungkap siapa pelaku penembakan terhadap dua orang ini,” kata Kuasa Hukum, Imanuel Gobai yang juga Direktur LBH Papua.

Baca Juga :  Stop  Dengan Bahasa Menjadi Tuan di Negeri sendiri Jika Menjadi Pemalas

Massa juga mengelar spanduk di depan Kantor Komnas HAM dan menyampaikan aspirasi bahwa sejak kasus penembakan alamarhum Tobias Silak dan Naro Dapla Agustus di Yahukimo , Polisi belum juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga.

Massa mengklaim Polisi menutup kasus tersebut. Sebabnya mereka meminta Komnas HAM RI Pewakilan Papua membentuk tim independen dalam kewenangan sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999, untuk menggungkap misteri penembakan dua warga.

JAYAPURA – Kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Perwakilan Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Dok V, Rabu (11/9) didatangi puluhan mahasiswa dan pelajar .

Mereka yang tergabung dalam komunitas pelajar dan mahasiswa Yahukimo ini meminta Komnas HAM, segera membentuk tim investigasi untuk diturunkan ke Yahukimo guna mengungkap pelaku dan motif penembakan terhadap almarhum Tobias Silak Staf Bawaslu Yahukimo.

Adapun kejadian penembakan terhadap dua warga Yahukimo itu terjadi pada 21 Agustus 2024 lalu.

“Komnas HAM harus bentuk tim investigasi untuk turun ke Yahukimo, harus ungkap siapa pelaku penembakan terhadap dua orang ini,” kata Kuasa Hukum, Imanuel Gobai yang juga Direktur LBH Papua.

Baca Juga :  Jika Pembangunan Kantor Gubernur PP Dipaksakan Maka Ada Pelanggaran HAM

Massa juga mengelar spanduk di depan Kantor Komnas HAM dan menyampaikan aspirasi bahwa sejak kasus penembakan alamarhum Tobias Silak dan Naro Dapla Agustus di Yahukimo , Polisi belum juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga.

Massa mengklaim Polisi menutup kasus tersebut. Sebabnya mereka meminta Komnas HAM RI Pewakilan Papua membentuk tim independen dalam kewenangan sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999, untuk menggungkap misteri penembakan dua warga.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya