JAYAPURA – Gong pelaksanaan Pilkada Papua semakin dekat. Tersisa 15 hari jelang dimbukanya tahapan pendaftaran calon. Hanya sayangnya hingga Sabtu (11/8) kemarin KPU Papua masih dipusingkan dengan adanya kabupaten yang belum melunasi Naskah Perjanjian Daerah (NPHD).
Anggaran yang seharusnya sejak bulan lalu dihibahkan ke KPU daerah masing – masing. Keterlambatan ini bisa juga memunculkan opini apakah dana tersebut memang masih tersimpan atau ada yang terpakai untuk kepentingan bakal calon kepala daerah yang akan maju.
KPU Papua akhirnya merilis lima daerah yang belum melunasi NPHD berdasarkan rekapitulasi hibah Pilkada per 2 Agustus yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen.
Namun dari lima daerah itu, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Waropen belum mencukupi angka 50 persen untuk pembayaran NPHD.
“Untuk Keerom baru 13 persen pembayaran NPHD sementara Waropen 28,57 persen,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (11/8).
KPU pun mengancam tidak akan menyelenggarakan Pilkada di lima daerah tersebut jika tidak segera melunasi NPHD nya.
“KPU tidak akan menyelenggarakan Pilkada yang kepala daerahnya belum melunasi NPHD nya,” tegasnya. Para bupati kata Steve, seakan tidak serius untuk membantu KPU dalam pelaksanaan Pilkada di daerahnya.
Padahal, tidak ada kepentingan KPU dalam perhelatan Pilkada ini.
“Saya tidak tau melalui cara apalagi, sebab melalui pemberitahuan Mendagri bahkan pendekatan persuasive secara langsung ke bupatinya sudah kami lakukan namun sampai saat ini tidak ada hasilnya,” beber Steve.
Mantan wartawan ini menyebut sesuai ketentuan Pilkada Bupati atau Walikota bersumber dari APBD kabupaten/kota.
Sedangkan Pilkada gubernur bersumber dari APBD provinsi.
“Jika para bupatinya tidak segera melunasinya maka kami hanya menyelenggarakan Pikada gubernur dan Pilkada kabupaten/kota bagi yang sudah melunasi NPHD nya,” ucapnya.
Untuk itu, Steve meminta lima kepala daerah ini segera melunasi. Terlebih tanggal 27-29 mamasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.(fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos