Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Termakan Isu, Warga Rusak dan Jarah Kios

Aparat Kepolisian saat tiba di Pasar Jibama untuk mengamankan kios yang dijarah dan dirusak oleh sekelompok warga, Jumat (21/6) siang. ( FOTO : Polres Jayawijaya for Cepos)

Diduga Pelaku Sebar Isu Untuk Merusak dan Menjarah Kios 

WAMENA-Salah satu kios barang kelontongan di Pasar Jibama, Wamena, Kabupaten Jayawijaya milik Tumpak Pangaribuan (38) dirusak dan dijarah sekelompok warga, Jumat (21/6) sekira pukul 12.17 WIT. 

Pengrusakan dan penjarahan ini diduga dipicu isu adanya pedagang yang menjual racun. 

Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, isu tersebut bermula dari teriakan seorang perempuan yang datang membeli gula kios di kios milik korban.

Keluar dari kios, perempuan ini tanpa alasan yang jelas langsung memprovokasi warga di sekitar pasar yang kemudian melakukan pengrusakan dan penjarahan di kios milik korban. 

Anggota Polres Jayawijaya bersama Polsek Kota Wamena tiba di Pasar Jibama selanjutnya mengamankan pemilik Kios dan melakukan olah TKP. Namun saat dilakukan olah TKP, pelaku penyebar provokasi beserta masyarakat yang melakukan penjarahan sudah melarikan diri.

Baca Juga :  Jutaan Data Penduduk Diduga Bocor Lewat Data Pemilih

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya membenarkan adanya kasus penjarahan dan pengerusakan yang terjadi di Pasar Jibama Wamena. Menurut Tonny Ananda seorang perempuan yang diduga sebagai provokator menyebarkan isu kalau kios yang dirusak dan dijarah menjual racun. Provokasi ini membuat warga di sekitar pasar terhasut hingga akhirnya masuk ke dalam kemudian melakukan pengerusakan dan penjarahan.

“Provokator yang diduga seorang perempuan  masih  dalam penyelidikan termasuk para pelaku pengrusakan dan penjarahan,” jelasnya.

Selain mengalami kerugian akibat pengrusakan dan penjarahan, korban menurut Tonny Ananda juga mengalami luka lebam di bagian pelipis kiri akibat dipukul oleh masyarakat.  

Dalam aksi pengrusakan dan penjarahan tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 7 juta, 3 unit handphone serta beberapa barang dagangan dibawa kabur pelaku. 

Baca Juga :  Tempat Ibadah Dipastikan Penuhi Standar Protokol Kesehatan

“Pemilik Kios sudah dibawa ke ruang Satuan Reskrim untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku baik yang memprovokasi maupun yang melakukan pengrusakan dan penjarahan masih kami selidiki,” tuturnya.   

Tonny Ananda menambahkan, para pelaku diduga sengaja menyebar isu atau provokasi guna melakukan pengrusakan dan penjarahan di Pasar Jibama. Pasal dalam seminggu terakhir, tidak ada kasus keracunan makanan yang mengakibatkan korban meninggal di Pasar Jibama yang dilaporkan oleh masyarakat baik di Pos Jibama, Polsek Kota maupun di Polres Jayawijaya. 

 “Kami nilai ini sengaja dilakukan untuk memancing emosi masyarakat yang ada di Pasar Jibama dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pengrusakan serta penjarahan kios di sana,” tambahnya. (jo/nat)

Aparat Kepolisian saat tiba di Pasar Jibama untuk mengamankan kios yang dijarah dan dirusak oleh sekelompok warga, Jumat (21/6) siang. ( FOTO : Polres Jayawijaya for Cepos)

Diduga Pelaku Sebar Isu Untuk Merusak dan Menjarah Kios 

WAMENA-Salah satu kios barang kelontongan di Pasar Jibama, Wamena, Kabupaten Jayawijaya milik Tumpak Pangaribuan (38) dirusak dan dijarah sekelompok warga, Jumat (21/6) sekira pukul 12.17 WIT. 

Pengrusakan dan penjarahan ini diduga dipicu isu adanya pedagang yang menjual racun. 

Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, isu tersebut bermula dari teriakan seorang perempuan yang datang membeli gula kios di kios milik korban.

Keluar dari kios, perempuan ini tanpa alasan yang jelas langsung memprovokasi warga di sekitar pasar yang kemudian melakukan pengrusakan dan penjarahan di kios milik korban. 

Anggota Polres Jayawijaya bersama Polsek Kota Wamena tiba di Pasar Jibama selanjutnya mengamankan pemilik Kios dan melakukan olah TKP. Namun saat dilakukan olah TKP, pelaku penyebar provokasi beserta masyarakat yang melakukan penjarahan sudah melarikan diri.

Baca Juga :  Jutaan Data Penduduk Diduga Bocor Lewat Data Pemilih

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya membenarkan adanya kasus penjarahan dan pengerusakan yang terjadi di Pasar Jibama Wamena. Menurut Tonny Ananda seorang perempuan yang diduga sebagai provokator menyebarkan isu kalau kios yang dirusak dan dijarah menjual racun. Provokasi ini membuat warga di sekitar pasar terhasut hingga akhirnya masuk ke dalam kemudian melakukan pengerusakan dan penjarahan.

“Provokator yang diduga seorang perempuan  masih  dalam penyelidikan termasuk para pelaku pengrusakan dan penjarahan,” jelasnya.

Selain mengalami kerugian akibat pengrusakan dan penjarahan, korban menurut Tonny Ananda juga mengalami luka lebam di bagian pelipis kiri akibat dipukul oleh masyarakat.  

Dalam aksi pengrusakan dan penjarahan tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 7 juta, 3 unit handphone serta beberapa barang dagangan dibawa kabur pelaku. 

Baca Juga :  Sansan Ingin Kembalikan Persipura ke Liga 1

“Pemilik Kios sudah dibawa ke ruang Satuan Reskrim untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku baik yang memprovokasi maupun yang melakukan pengrusakan dan penjarahan masih kami selidiki,” tuturnya.   

Tonny Ananda menambahkan, para pelaku diduga sengaja menyebar isu atau provokasi guna melakukan pengrusakan dan penjarahan di Pasar Jibama. Pasal dalam seminggu terakhir, tidak ada kasus keracunan makanan yang mengakibatkan korban meninggal di Pasar Jibama yang dilaporkan oleh masyarakat baik di Pos Jibama, Polsek Kota maupun di Polres Jayawijaya. 

 “Kami nilai ini sengaja dilakukan untuk memancing emosi masyarakat yang ada di Pasar Jibama dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pengrusakan serta penjarahan kios di sana,” tambahnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya