Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Jalan Masuk Bandara Sentani Akan Diperlebar

UKUR JALAN: Petugas dari Dinas PU Kabupaten Jayapura melakukan pengukuran terkait pelebaran jalan masuk Bandara Sentani, Jumat (21/6). (FOTO : Robert Mboik/Cepos)

Kawasan Camat Lama, Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

SENTANI-Jalan masuk Bandara Sentani akan diperlebar Pemkab Jayapura. Terkait pekerjaan ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura bersama instansi terkait melakukan pengukuran jalan, Jumat (21/6). 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Terry Ayomi menyebutkan, pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Ayomi, pelebaran jalan tersebut sekitar empat hingga lima meter dari titik terluar badan jalan dan panjang jalan 700 meter.

“Rencananya ada dua ruas  jalan akses menuju Bandara Sentani  yang akan  diperlebar. Satu di pintu masuk dan satu lagi di bagian Timur Bandara Sentani,” ungkap Ayomi kepada koran ini. 

Diakuinya, selama ini hanya  satu ruas jalan  yang sering dipakai untuk akses keluar maupun masuk bandara. Oleh sebab itu besar kemungkinan ke depan, dua ruas jalan  itu akan difungsikan secara maksimal. Artinya dua ruas jalan itu akan dipakai masing-masing untuk akses masuk dan keluar.

“Saat ini prosesnya sedang berlangsung, untuk jalan masuk melalui lampu merah sudah dimenangkan oleh salah satu pihak ketiga,” ungkapnya.

“Total anggaran sekitar hampir Rp 7 miliar untuk dua jalan yang akan dikerjakan itu,” sambungnya. 

Mengenai bangunan atau tanaman yang terkebna dampak pelebaran jalan, Ayomi memastikan akan diselesaikan oleh pemerintah. 

Pelebaran jalan ini menurutnya selain mendukung pelaksanaan PON di Papua, juga untuk menata kota Sentani. Apalagi Sentani sebagai salah satu pintu masuk utama bagi masyarakat ketika masuk Papua. “Ini pintu masuk, makanya penataan harus mulai dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hakim : Ada Kesengajaan dan Perencanaan Dalam Kasus Ini

Sementara itu, kawasan Camat Lama di sekitar kompleks  Bandara Sentani juga akan dijadikan sebagai lokasi ruang terbuka hijau.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi saat turun memantau pengukuran lahan di kompleks Bandara Sentani, Jumat (21/6).

Menurutnya, semua warga yang saat ini tinggal dan menetap di sekitar Bandara Sentani secara khusus diatas lahan bekas kawasan pemukiman pejabat pemerintah masa lalu,  akan direlokasi ke tempat baru. Meski begitu dia belum merincikan di mana lokasi baru itu. 

Untuk itu, dia berharap, program pemerintah yang akan menjadikan lahan itu sebagai ruang terbuka hijau harus didukung masyarakat. Sebab rencana merelokasi warga dari tempat itu tidak mengabaikan hak-hak mereka.

“Kami akan mengundang mereka untuk membicarakan hal hal apa saja yang perlu diselesaikan pemerintah,” jelasnya.

Diakuinya, ruang terbuka hijau ini sangat penting, mengingat kawasan Bandara Sentani merupakan pintu masuk menuju Papua. Penataan kawasan di sekitar bandara juga sangat perlu. Untuk itu dia kembali mengingatkan program ini harus didukung.

“Tahapan selanjutnya pemerintah daerah akan mengganti tanaman di atas lokasi dua jalur ruas jalan yang akan dibangun,  kemudian nanti akan dilakukan ganti rugi tanah,” ungkap Sekda Hikoyabi.

Baca Juga :  Harus Ada Name Tag agar Tidak Keliru

Dia mengatakan, rapat pertama sudah dilakukan sejak tahun lalu mengenai rencana pemerintah menjadikan kawasan itu sebagai lahan terbuka hijau.

Dikatakan, di masa lalu areal yang akan dijadikan kawasan terbuka hijau tersebut merupakan kompleks perumahan bagi para pejabat pemerintah. Namun seiring berjalannya waktu,  rumah dan tanah tersebut sudah ditempati oleh anak cucu mereka yang juga merupakan bagian dari pemerintah  masa lalu.

“Di lokasi camat lama itu ada lahan dan bangunan milik pemerintah tetapi selama ini sudah ditempati oleh anak cucu yang juga bagian dari pemerintah pada saat itu. Karena itu juga faktor  rentang waktu yang  sudah cukup lama,” paparnya.
“Mereka juga mengklaim bahwa waktu dan masa menyatukan mereka di tempat ini. Maka nanti akan ada kompensasi yang akan dilakukan oleh pemerintah yang tentunya sesuai aturan berlaku,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa mengenai penataan kawasan pemukiman yang dialihkan menjadi kawasan ruang terbuka hijau di bandara Sentani, Pemkab Jayapura tidak melakukan penyerobotan atau juga menggusur terhadap bangunan dan tanah yang ada di sana secara semena-mena.

“Pemerintah akan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada sehingga proses relokasi dan pemindahan  masyarakat dari kawasan itu tidak terkendala,” tutupnya.(roy/nat)

UKUR JALAN: Petugas dari Dinas PU Kabupaten Jayapura melakukan pengukuran terkait pelebaran jalan masuk Bandara Sentani, Jumat (21/6). (FOTO : Robert Mboik/Cepos)

Kawasan Camat Lama, Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

SENTANI-Jalan masuk Bandara Sentani akan diperlebar Pemkab Jayapura. Terkait pekerjaan ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura bersama instansi terkait melakukan pengukuran jalan, Jumat (21/6). 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Terry Ayomi menyebutkan, pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Ayomi, pelebaran jalan tersebut sekitar empat hingga lima meter dari titik terluar badan jalan dan panjang jalan 700 meter.

“Rencananya ada dua ruas  jalan akses menuju Bandara Sentani  yang akan  diperlebar. Satu di pintu masuk dan satu lagi di bagian Timur Bandara Sentani,” ungkap Ayomi kepada koran ini. 

Diakuinya, selama ini hanya  satu ruas jalan  yang sering dipakai untuk akses keluar maupun masuk bandara. Oleh sebab itu besar kemungkinan ke depan, dua ruas jalan  itu akan difungsikan secara maksimal. Artinya dua ruas jalan itu akan dipakai masing-masing untuk akses masuk dan keluar.

“Saat ini prosesnya sedang berlangsung, untuk jalan masuk melalui lampu merah sudah dimenangkan oleh salah satu pihak ketiga,” ungkapnya.

“Total anggaran sekitar hampir Rp 7 miliar untuk dua jalan yang akan dikerjakan itu,” sambungnya. 

Mengenai bangunan atau tanaman yang terkebna dampak pelebaran jalan, Ayomi memastikan akan diselesaikan oleh pemerintah. 

Pelebaran jalan ini menurutnya selain mendukung pelaksanaan PON di Papua, juga untuk menata kota Sentani. Apalagi Sentani sebagai salah satu pintu masuk utama bagi masyarakat ketika masuk Papua. “Ini pintu masuk, makanya penataan harus mulai dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Sejumlah Titik Akan Diperketat

Sementara itu, kawasan Camat Lama di sekitar kompleks  Bandara Sentani juga akan dijadikan sebagai lokasi ruang terbuka hijau.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi saat turun memantau pengukuran lahan di kompleks Bandara Sentani, Jumat (21/6).

Menurutnya, semua warga yang saat ini tinggal dan menetap di sekitar Bandara Sentani secara khusus diatas lahan bekas kawasan pemukiman pejabat pemerintah masa lalu,  akan direlokasi ke tempat baru. Meski begitu dia belum merincikan di mana lokasi baru itu. 

Untuk itu, dia berharap, program pemerintah yang akan menjadikan lahan itu sebagai ruang terbuka hijau harus didukung masyarakat. Sebab rencana merelokasi warga dari tempat itu tidak mengabaikan hak-hak mereka.

“Kami akan mengundang mereka untuk membicarakan hal hal apa saja yang perlu diselesaikan pemerintah,” jelasnya.

Diakuinya, ruang terbuka hijau ini sangat penting, mengingat kawasan Bandara Sentani merupakan pintu masuk menuju Papua. Penataan kawasan di sekitar bandara juga sangat perlu. Untuk itu dia kembali mengingatkan program ini harus didukung.

“Tahapan selanjutnya pemerintah daerah akan mengganti tanaman di atas lokasi dua jalur ruas jalan yang akan dibangun,  kemudian nanti akan dilakukan ganti rugi tanah,” ungkap Sekda Hikoyabi.

Baca Juga :  KKB Tewas, Aparat hingga Warga Sipil Tertembak

Dia mengatakan, rapat pertama sudah dilakukan sejak tahun lalu mengenai rencana pemerintah menjadikan kawasan itu sebagai lahan terbuka hijau.

Dikatakan, di masa lalu areal yang akan dijadikan kawasan terbuka hijau tersebut merupakan kompleks perumahan bagi para pejabat pemerintah. Namun seiring berjalannya waktu,  rumah dan tanah tersebut sudah ditempati oleh anak cucu mereka yang juga merupakan bagian dari pemerintah  masa lalu.

“Di lokasi camat lama itu ada lahan dan bangunan milik pemerintah tetapi selama ini sudah ditempati oleh anak cucu yang juga bagian dari pemerintah pada saat itu. Karena itu juga faktor  rentang waktu yang  sudah cukup lama,” paparnya.
“Mereka juga mengklaim bahwa waktu dan masa menyatukan mereka di tempat ini. Maka nanti akan ada kompensasi yang akan dilakukan oleh pemerintah yang tentunya sesuai aturan berlaku,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa mengenai penataan kawasan pemukiman yang dialihkan menjadi kawasan ruang terbuka hijau di bandara Sentani, Pemkab Jayapura tidak melakukan penyerobotan atau juga menggusur terhadap bangunan dan tanah yang ada di sana secara semena-mena.

“Pemerintah akan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada sehingga proses relokasi dan pemindahan  masyarakat dari kawasan itu tidak terkendala,” tutupnya.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya