Sementara di sekitar lokasi kegiatan, sejumlah aparat kepolisian berjaga untuk memastikan arus lalu lintas di pusat keramaian Abepura tetap berjalan lancar. Meski sempat menarik perhatian warga yang melintas, aksi ini berlangsung tertib tanpa ada insiden yang menonjol.
Kepada media kordinator lapangan Fredi Piga, menyampaikan kekesalannya kepada Komnas HAM perwakilan Papua yang tidak sempat hadir dalam aksi tersebut. Menurutnya kehadiran Komnas HAM di tengah massa aksi ini seharusnya bisa untuk mendengarkan sejumlah keluh kesah dari masyarakat Dogiyai yang hingga kini hidup dalam penderitaan.
Akibat dari tidak hadirnya Komnas HAM perwakilan Papua di lokasi aksi, massa aksi pun tidak melakukan pembacaan pernyataan sikap di lapangan. Kondisi inipun menimbulkan pertanyaan antara massa aksi kepada Komnas HAM Papua.
“Kita sudah menyampaikan surat secara langsung ke Komnas HAM perwakilan Papua untuk hadir mendengarkan aspirasi kami, namun pada kenyataannya justru tidak. Ini sayangkan, kita (Mahasiswa) sangat menyayangkan,” ucap Fredi dengan tegas.
Adapun sejumlah tuntutan dari massa aksi yang dibagikan Fredi kepada media diantaranya adalah, Pertama, Menuntut agar aparat gabungan TNI-Polri segera menghentikan tindakan pengejaran, penyisiran dan penangkapan liar yang dilakukan secara membabi buta di
wilayah pemukiman warga sipil.
Kedua, Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan atas meninggalnya 5 orang warga sipil, termasuk remaja berusia 19 tahun seperti Siprianus Tibakoto, Angkian Edowai dan Ferdinand Auwe di Kabupaten Dogiyai. Tiga, Mengutuk keras penembakan terhadap kelompok rentan, yaitu anak di bawah umur
seperti Martinus Yobee 11/12 tahun yang meninggal dunia, Maikel Waine 11 tahun yang kritis, serta lansia mama Yulita Pigai 70 tahun yang tewas di tempat.
Empat, meminta adanya investigasi menyeluruh dan advokasi dari semua pihak terkait penembakan yang dilakukan oleh aparat di berbagai titik seperti Kampung Ikebo, Ekemanida, Kimupugi dan beberapa kampung lainya di Kabupaten Dogiyai.
Lima, Menuntut Komnas HAM Papua dan Komnas HAM RI melakukan pengungkapan fakta secara jujur mengenai pembunuhan Bripda Jufentus Edowai oleh Orang Tak Dikenal (OTK) agar tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan “Operasi Balas Dendam” terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Enam, Mendesak Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk segera mengevaluasi anggota di lapangan yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap warga sipil.