Friday, March 14, 2025
23.5 C
Jayapura

Kasus Pelanggaran HAM Berat Wamena dan Wasior Dibuka Lagi

Kata Mugiyanto, Menteri HAM juga akan konsen pada korban konflik bersenjata di Papua. Pihaknya mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik di Papua bisa menahan diri. ”Pendekatan kemanusiaan harus menjadi kesadaran utama dari semua pihak dalam  menyelesaikan persoalan di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frirs Ramandey mengatakan terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat, dimana keluarga korban sudah menyampaikan data non yudisial dan bagaimana mereka bisa merespon.

”Dua isu penting yang bisa kita respon cepat adalah penanganan pengungsi dan korban pelanggaran HAM berat, itu harus segera dilakukan karena merupakan tugas utama mereka untuk meresponnya,” ungkap Frits.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM Papua juga menyampaikan kepada Wakil Menteri HAM dan rombongan bahwa Komnas HAM Papua konsen terhadap isu-isu kekerasan di Papua. “Kebijakan bentuk apa pun tidak bisa berjalan jika isu kekerasan masih ada, perlu diingat bahwa 70 persen penduduk Papua berada di wilayah konflik kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Duduki Jabatan ASN dengan Batasan Tertentu

Sementara itu, dalam kunjungan Menteri HAM, Komnas HAM Papua juga melaporkan terkait kasus kekerasan bersenjata di Papua sepanjang Tahun 2024, yang menewaskan sebanyak 71 orang terdiri dari sipil, aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata. Termasuk isu agraria, dampak dari kehadiran PSN, keberadaan investasi sawit, isu DOB, penangkapan yang tidak sah yang dilakukan aparat hingga kasus PHK.

Sekadar diketahui, kasus HAM berat Wamena terjadi pada Tahun 2003. Dalam peristiwa ini, puluhan warga sipil di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjadi korban penyisiran oleh gabungan TNI dan Polri. Penyebab peristiwa Wamena 2003 adalah tewasnya dua anggota TNI dalam aksi pembobolan sekelompok orang terhadap gudang senjata markas Komando Distrik Militer Wamena.

Baca Juga :  ASN Provinsi Tak Berminat Pindah ke Tiga DOB?

Sedangkan peristiwa Wasior, terjadi pada Juni Tahun 2001. Dimana terduga aparat Brimob melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari. Penyerbuan ini dipicu terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil.Aparat kemudian merespon pembunuhan tersebut dengan kekerasan yang meluas terhadap warga sipil di Wasior. Akibatnya ada masyarakat sipil yang hilang dan meninggal dunia. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kata Mugiyanto, Menteri HAM juga akan konsen pada korban konflik bersenjata di Papua. Pihaknya mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik di Papua bisa menahan diri. ”Pendekatan kemanusiaan harus menjadi kesadaran utama dari semua pihak dalam  menyelesaikan persoalan di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frirs Ramandey mengatakan terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat, dimana keluarga korban sudah menyampaikan data non yudisial dan bagaimana mereka bisa merespon.

”Dua isu penting yang bisa kita respon cepat adalah penanganan pengungsi dan korban pelanggaran HAM berat, itu harus segera dilakukan karena merupakan tugas utama mereka untuk meresponnya,” ungkap Frits.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM Papua juga menyampaikan kepada Wakil Menteri HAM dan rombongan bahwa Komnas HAM Papua konsen terhadap isu-isu kekerasan di Papua. “Kebijakan bentuk apa pun tidak bisa berjalan jika isu kekerasan masih ada, perlu diingat bahwa 70 persen penduduk Papua berada di wilayah konflik kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wapres Minta Seriusi Lima Kabupaten

Sementara itu, dalam kunjungan Menteri HAM, Komnas HAM Papua juga melaporkan terkait kasus kekerasan bersenjata di Papua sepanjang Tahun 2024, yang menewaskan sebanyak 71 orang terdiri dari sipil, aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata. Termasuk isu agraria, dampak dari kehadiran PSN, keberadaan investasi sawit, isu DOB, penangkapan yang tidak sah yang dilakukan aparat hingga kasus PHK.

Sekadar diketahui, kasus HAM berat Wamena terjadi pada Tahun 2003. Dalam peristiwa ini, puluhan warga sipil di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjadi korban penyisiran oleh gabungan TNI dan Polri. Penyebab peristiwa Wamena 2003 adalah tewasnya dua anggota TNI dalam aksi pembobolan sekelompok orang terhadap gudang senjata markas Komando Distrik Militer Wamena.

Baca Juga :  Ketua DPRP Minta 80 Persen OAP

Sedangkan peristiwa Wasior, terjadi pada Juni Tahun 2001. Dimana terduga aparat Brimob melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari. Penyerbuan ini dipicu terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil.Aparat kemudian merespon pembunuhan tersebut dengan kekerasan yang meluas terhadap warga sipil di Wasior. Akibatnya ada masyarakat sipil yang hilang dan meninggal dunia. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya