Thursday, February 13, 2025
26.7 C
Jayapura

Baju Aske Mabel Dijemput ke Yalimo

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep di rumahnya di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo, Senin (10/2).

Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi yang pemimpin pasukan pengamanan barang bukti menjelaskan bahwa pakian tersebut diamankan karena dari hasil penyelidikan terhadap Okoni Siep diketahui bahwa pakaian tersebut yang digunakan Aske Mabel saat dirinya diakui sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali, Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.

“Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.

Lebih lanjut dia jelaskan, pengambilan barang ini dumulai pukul 13.35 WIT, tim gabungan termasuk sekitar 20 anggota Satgas ODC-2025, bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo.

Baca Juga :  Operasi Narkoba, Polda Amankan Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Setelah tiba di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama, yaitu satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. “Setelah memastikan barang bukti telah diamankan, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi hambatan apa pun,” bebernya.

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep di rumahnya di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo, Senin (10/2).

Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi yang pemimpin pasukan pengamanan barang bukti menjelaskan bahwa pakian tersebut diamankan karena dari hasil penyelidikan terhadap Okoni Siep diketahui bahwa pakaian tersebut yang digunakan Aske Mabel saat dirinya diakui sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali, Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.

“Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.

Lebih lanjut dia jelaskan, pengambilan barang ini dumulai pukul 13.35 WIT, tim gabungan termasuk sekitar 20 anggota Satgas ODC-2025, bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo.

Baca Juga :  Bhayangkari Yalimo Serahkan Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu

Setelah tiba di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama, yaitu satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. “Setelah memastikan barang bukti telah diamankan, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi hambatan apa pun,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/