Wednesday, April 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Soal 10 Cabor, Itu Hak Gubernur Papua

Ketua KONI Pusat, Marciano Norman. ( FOTO: Erik / Cepos)

JAYAPURA-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membeberkan soal wacana adanya dua tuan rumah pada PON XX 2020 yang akan digelar pada 20 Oktober – 2 November. 

Ketua KONI Pusat, Marciano Norman mengatakan bahwa kebijakan mengenai dua tuan rumah merupakan hak Pemerintah Provinsi Papua.

Saat ini dikabarkan bahwa beberapa PB Pusat cabang olahraga yang ditiadakan pada PON XX sedang melakukan manuver di pemerintah pusat agar 10 cabang olahraga yang dicoret di PON Papua bisa dipertandingkan di luar Papua melalui revisi PP nomor 07 tahun 2007.

Namun Marciano Norman menegaskan, bahwa pemangkasan 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di luar Papua merupakan wewenang Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga :  Patahkan Dominasi Persib

“Saya rasa itu haknya pak Gubernur Papua yang akan menyampaikan kepada Presiden. Kita (KONI Pusat, red) menunggu saja perkembangannya seperti apa. Kami dari KONI pusat dan Kemenpora, apa pun yang diputuskan oleh pemerintah, kami akan kerjakan sebaik-baiknya,” tegas Marciano Norman kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di sela-sela kunjungan venue di Kota Jayapura, Rabu (12/2) siang kemarin.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengeluarkan surat penolakan mengenai 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di luar Papua, yakni provinsi Jawa Timur. 

Orang nomor satu Bumi Cenderawasih itu menegaskan bahwa pelaksanaan event olahraga nasional empat tahunan tersebut merupakan kepercayaan Negara kepada masyarakat Papua untuk melaksanakan event nasional.

Baca Juga :  Sopir Pikap Mabuk, Seruduk Lima Pejalan Kaki

Gubernur Enembe dalam suratnya juga menegaskan bahwa perjuangan untuk melaksanakan PON XX di tahun 2020 Provinsi Papua sejak tahun 2013 adalah untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia serta menjalin persatuan dan kesatuan anak bangsa. (eri/nat)

Ketua KONI Pusat, Marciano Norman. ( FOTO: Erik / Cepos)

JAYAPURA-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membeberkan soal wacana adanya dua tuan rumah pada PON XX 2020 yang akan digelar pada 20 Oktober – 2 November. 

Ketua KONI Pusat, Marciano Norman mengatakan bahwa kebijakan mengenai dua tuan rumah merupakan hak Pemerintah Provinsi Papua.

Saat ini dikabarkan bahwa beberapa PB Pusat cabang olahraga yang ditiadakan pada PON XX sedang melakukan manuver di pemerintah pusat agar 10 cabang olahraga yang dicoret di PON Papua bisa dipertandingkan di luar Papua melalui revisi PP nomor 07 tahun 2007.

Namun Marciano Norman menegaskan, bahwa pemangkasan 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di luar Papua merupakan wewenang Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga :  Sopir Pikap Mabuk, Seruduk Lima Pejalan Kaki

“Saya rasa itu haknya pak Gubernur Papua yang akan menyampaikan kepada Presiden. Kita (KONI Pusat, red) menunggu saja perkembangannya seperti apa. Kami dari KONI pusat dan Kemenpora, apa pun yang diputuskan oleh pemerintah, kami akan kerjakan sebaik-baiknya,” tegas Marciano Norman kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di sela-sela kunjungan venue di Kota Jayapura, Rabu (12/2) siang kemarin.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengeluarkan surat penolakan mengenai 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di luar Papua, yakni provinsi Jawa Timur. 

Orang nomor satu Bumi Cenderawasih itu menegaskan bahwa pelaksanaan event olahraga nasional empat tahunan tersebut merupakan kepercayaan Negara kepada masyarakat Papua untuk melaksanakan event nasional.

Baca Juga :  Rumah Tanpa Penghuni Terbakar, Warga Panik

Gubernur Enembe dalam suratnya juga menegaskan bahwa perjuangan untuk melaksanakan PON XX di tahun 2020 Provinsi Papua sejak tahun 2013 adalah untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia serta menjalin persatuan dan kesatuan anak bangsa. (eri/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya