Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Rumah Tak Berpenghuni Dibakar

PADAMKAN API: Petugas pemadam kebakaran Kota Jayapura saat berusaha memadamkan api yang membakar salah satu rumah di di samping Hotel Relat, Jalan Pantai Kelapa No. 21 – 23 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (19/6) sekira pukul 00:15 WIT.( FOTO : Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA-Rumah tak berpenghuni di samping Hotel Relat, Jalan Pantai Kelapa No. 21 – 23 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (19/6) sekira pukul 00:15 WIT, dibakar.

Data yang dihimpun, pemilik rumah adalah almarhum Hasan sudah lama lama tidak ditempati. Pelaku pembakaran rumah  diduga berinisial YRY (21), warga Jalan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi  melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menyebutkan, dalam kejadian ini sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangannya.

Jahja menuturkan, keterangan tiga saksi mengatakan saat itu mereka sedang duduk-duduk di kios lalu melihat ada asap yang muncul dari rumah yang tidak berpenghuni tersebut. Saksi MF langsung mengecek rumah tersebut dan melihat pelaku YRY keluar dari rumah  tersebut dan api mulai membesar hingga membakar rumah.

Baca Juga :  Tetap Pimpin Grup C

Ketika api membesar, ketiga saksi dan YRY yang diduga pelaku berupaya memadamkan api. Namun api semakin membesar dan saat api mulai membesar YRY malah melarikan diri.

Sekira pukul 00.25 WIT, anggota Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan IPTU  Wiji tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya melakukan pengamanan TKP. Pukul 00.30 WIT, anggota gabungan Polres Jayapura Kota melakukan pengaman TKP.  

Pukul 00.35 WIT, tiga unit mobil Damkar Kota Jayapura dan dua unit mobil water suplay tiba di TKP  kemudian melakukan pemadaman api“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 01.30 WIT,” ucap Jahja.

Menuru Jahja, kebakaran diduga berawal dari seorang warga berinisial YRY dengan sengaja menyalakan api di dalam rumah. Kasus pembakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena rumah tersebut sudah lama tidak dihuni. Namun kerugian materil di prediksi seratus dua puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Persipura Segera Launching Tim

“Hingga saat ini belum ada yang melapor di Polres Jayapura Kota terkait rumahnya dibakar,” pungkasnya. (fia/nat)

PADAMKAN API: Petugas pemadam kebakaran Kota Jayapura saat berusaha memadamkan api yang membakar salah satu rumah di di samping Hotel Relat, Jalan Pantai Kelapa No. 21 – 23 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (19/6) sekira pukul 00:15 WIT.( FOTO : Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA-Rumah tak berpenghuni di samping Hotel Relat, Jalan Pantai Kelapa No. 21 – 23 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (19/6) sekira pukul 00:15 WIT, dibakar.

Data yang dihimpun, pemilik rumah adalah almarhum Hasan sudah lama lama tidak ditempati. Pelaku pembakaran rumah  diduga berinisial YRY (21), warga Jalan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi  melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menyebutkan, dalam kejadian ini sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangannya.

Jahja menuturkan, keterangan tiga saksi mengatakan saat itu mereka sedang duduk-duduk di kios lalu melihat ada asap yang muncul dari rumah yang tidak berpenghuni tersebut. Saksi MF langsung mengecek rumah tersebut dan melihat pelaku YRY keluar dari rumah  tersebut dan api mulai membesar hingga membakar rumah.

Baca Juga :  Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Kolam Kangkung

Ketika api membesar, ketiga saksi dan YRY yang diduga pelaku berupaya memadamkan api. Namun api semakin membesar dan saat api mulai membesar YRY malah melarikan diri.

Sekira pukul 00.25 WIT, anggota Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan IPTU  Wiji tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya melakukan pengamanan TKP. Pukul 00.30 WIT, anggota gabungan Polres Jayapura Kota melakukan pengaman TKP.  

Pukul 00.35 WIT, tiga unit mobil Damkar Kota Jayapura dan dua unit mobil water suplay tiba di TKP  kemudian melakukan pemadaman api“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 01.30 WIT,” ucap Jahja.

Menuru Jahja, kebakaran diduga berawal dari seorang warga berinisial YRY dengan sengaja menyalakan api di dalam rumah. Kasus pembakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena rumah tersebut sudah lama tidak dihuni. Namun kerugian materil di prediksi seratus dua puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Siap Hadang Persik

“Hingga saat ini belum ada yang melapor di Polres Jayapura Kota terkait rumahnya dibakar,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya