Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Berharap Masyarakat Tidak Membela Oknum Yang Membuat Kegaduhan

 JAYAPURAKepala Kampung Nafri Yohan Merhabia menyatakan setiap permasalahan di Kampung Nafri, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Prinsipnya kami di kampung ini setiap masalah, harus diproses dan saya sendiri yang akan turun tangan jika ada oknum yang membuat keresahan terhadap pelintas,” tegasnya.

  Sebab lanjut dia tindakan kekerasan terhadap pelintas di Kampung Nafri sudah sering terjadi secara berulang ulang. Oleh sebab itu tidak ada tolerir bagi oknum yang selalu membuat kegaduhan.

  “Masalah ini sudah terjadi berulang ulang dan tidak ada toleransi buat para pelaku yang membuat keonaran, untuk para korban kami siap akan membantu apabila ada kerusakan kerusakan dengan kendaraannya,” ujarnya.

   Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol. Ida Waymramra mengharapkan kedepanya di Kamopung Nafri tidak terjadi hal serupa, sebab permasalahan (Pemalakan) terhadap pelintas sering kali terjadi.

Baca Juga :  Yahukimo Perlu Dibangun dengan Penyatuan Hati

  “Saya harap kedepannya agar tidak melakukan pemalangan lagi karena di jalan ini banyak orang yang melintas dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan – tindakan kejahatan dari masyarakat di Kampung Nafri ini,” harapnya.

  Dikatakan tindaka hukum kepada oknum yang membuat keonaran, tidak hanya diproses secara hukum formal, namun ada hukum adat yang juga dapat menyelesaikan segala bentuk kejahatan. .

  “Bagi oknum yang sering membuat kegaduhan harus ditindak tidak hanya  Formal, tetapi hukum adat juga ditegakan, jika kedua hukum ini berjakan dengan baik, maka kampung nafri akan aman,” ujarnya.

   Tidak ada lagi aktivitas palang memalang di Kampung Nafri yang berkaitan dengan minuman lokal (Milo) terkait dengan penjual miras lokal (Milo) agar diberitahukan biar segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan permasalahan terkait pemalakan di Kampung Nafri memang menjadi perhatian serius pihak Polsek Abepura selama ini. Oleh sebab itu diapun mminta agar masyarakat setempat tidak menjadi pelindung bagi oknum yang sering membuat keonaran.

Baca Juga :  Seiring Papua Menjadi 6 Provinsi, Potensi Kekerasan akan Tumbuh Subur

  Saya minta kalau memang ada respon ataupun permasalahan terkait dengan masalah pemalakan, jangan ada yang di tutupi agar kita bisa langsung tangkap, karena sering sekali kami datang pasti sudah tidak ada pelaku karena sering dilindungi atau ditutupi,” tegasnya.

  “Saya harap kerjasamanya antara masyarakat kampung agar menjadi sebuah pelajaran dan saya terimakasih untuk ondoafi serta Kepala kampung kita bisa berkumpul disini untuk menyelesaikan masalah ini,” pintanya.

  Usai proses mediaasi antara kedua belah pihak ini, Kasat Lantas Polresta Jayapura didampingi Kapolsek Abepura langsung meninjau lokasi Penjual Miras Lokal (Milo) di Kampung Nafri, dari hasil oeninjauna ini tidak ditemukan adanya peredaran Milo ditempat tersebut. (rel)

 JAYAPURAKepala Kampung Nafri Yohan Merhabia menyatakan setiap permasalahan di Kampung Nafri, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Prinsipnya kami di kampung ini setiap masalah, harus diproses dan saya sendiri yang akan turun tangan jika ada oknum yang membuat keresahan terhadap pelintas,” tegasnya.

  Sebab lanjut dia tindakan kekerasan terhadap pelintas di Kampung Nafri sudah sering terjadi secara berulang ulang. Oleh sebab itu tidak ada tolerir bagi oknum yang selalu membuat kegaduhan.

  “Masalah ini sudah terjadi berulang ulang dan tidak ada toleransi buat para pelaku yang membuat keonaran, untuk para korban kami siap akan membantu apabila ada kerusakan kerusakan dengan kendaraannya,” ujarnya.

   Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol. Ida Waymramra mengharapkan kedepanya di Kamopung Nafri tidak terjadi hal serupa, sebab permasalahan (Pemalakan) terhadap pelintas sering kali terjadi.

Baca Juga :  Main Kucing-kucingan, Polisi Lakukan Patroli Rutin

  “Saya harap kedepannya agar tidak melakukan pemalangan lagi karena di jalan ini banyak orang yang melintas dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan – tindakan kejahatan dari masyarakat di Kampung Nafri ini,” harapnya.

  Dikatakan tindaka hukum kepada oknum yang membuat keonaran, tidak hanya diproses secara hukum formal, namun ada hukum adat yang juga dapat menyelesaikan segala bentuk kejahatan. .

  “Bagi oknum yang sering membuat kegaduhan harus ditindak tidak hanya  Formal, tetapi hukum adat juga ditegakan, jika kedua hukum ini berjakan dengan baik, maka kampung nafri akan aman,” ujarnya.

   Tidak ada lagi aktivitas palang memalang di Kampung Nafri yang berkaitan dengan minuman lokal (Milo) terkait dengan penjual miras lokal (Milo) agar diberitahukan biar segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan permasalahan terkait pemalakan di Kampung Nafri memang menjadi perhatian serius pihak Polsek Abepura selama ini. Oleh sebab itu diapun mminta agar masyarakat setempat tidak menjadi pelindung bagi oknum yang sering membuat keonaran.

Baca Juga :  Gelar Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Permintaan BP YPK di Tanah Papua

  Saya minta kalau memang ada respon ataupun permasalahan terkait dengan masalah pemalakan, jangan ada yang di tutupi agar kita bisa langsung tangkap, karena sering sekali kami datang pasti sudah tidak ada pelaku karena sering dilindungi atau ditutupi,” tegasnya.

  “Saya harap kerjasamanya antara masyarakat kampung agar menjadi sebuah pelajaran dan saya terimakasih untuk ondoafi serta Kepala kampung kita bisa berkumpul disini untuk menyelesaikan masalah ini,” pintanya.

  Usai proses mediaasi antara kedua belah pihak ini, Kasat Lantas Polresta Jayapura didampingi Kapolsek Abepura langsung meninjau lokasi Penjual Miras Lokal (Milo) di Kampung Nafri, dari hasil oeninjauna ini tidak ditemukan adanya peredaran Milo ditempat tersebut. (rel)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya