Friday, March 13, 2026
26.4 C
Jayapura

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat harus diimbangi dengan regulasi serta pengawasan yang memadai agar anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Di era digital saat ini, anak-anak sangat mudah mengakses berbagai platform digital. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform digital, sekolah, orang tua, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penggunaan internet yang sehat, aman, dan produktif,” jelasnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua juga akan terus mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi orang tua dan pelajar. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami risiko penggunaan internet sekaligus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua Jalin MoU 

“Melalui sosialisasi dan edukasi literasi digital, kami ingin memastikan masyarakat Papua memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif,” tambah Jeri.

Ia berharap implementasi kebijakan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Papua yang cerdas dan berdaya saing di era transformasi digital. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat harus diimbangi dengan regulasi serta pengawasan yang memadai agar anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Di era digital saat ini, anak-anak sangat mudah mengakses berbagai platform digital. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform digital, sekolah, orang tua, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penggunaan internet yang sehat, aman, dan produktif,” jelasnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua juga akan terus mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi orang tua dan pelajar. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami risiko penggunaan internet sekaligus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.

Baca Juga :  Rakerda PDIP, Sepakat Usulkan BTM Jadi Bakal Calon Gubernur Papua

“Melalui sosialisasi dan edukasi literasi digital, kami ingin memastikan masyarakat Papua memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif,” tambah Jeri.

Ia berharap implementasi kebijakan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Papua yang cerdas dan berdaya saing di era transformasi digital. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya