Friday, February 13, 2026
26.3 C
Jayapura

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

JAKARTA – Jumlah pasien yang menjalani perawatan cuci darah di Indonesia terus meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat, total pasien hemodialisis kini diperkirakan mencapai 200 ribu orang, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pasien gagal ginjal umumnya harus menjalani hemodialisis dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Terapi tersebut tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan kestabilan fungsi tubuh. “Pasien cuci darah ini seminggu bisa dua sampai tiga kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia miss itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu,” ujar Budi dalam rapat DPR, Senin (09/02).

Baca Juga :  Puncak Peringatan HAN,  Pelayanan Kesehatan dan Kebersihan Tetap Dioptimalkan

Mayoritas pasien yang tercatat saat ini merupakan pasien lama yang masih menjalani terapi rutin. Namun, jumlah pasien baru yang terus bertambah setiap tahun dinilai memberikan tekanan pada kapasitas layanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak serius. Risiko komplikasi hingga kematian dapat meningkat apabila perawatan tidak dijalani sesuai jadwal.

Selain pasien gagal ginjal, pemerintah juga menyoroti kelompok penderita penyakit katastropik lainnya, seperti kanker, penyakit jantung, dan talasemia, yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Keberlangsungan layanan dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga kondisi pasien tetap terkontrol.

Pemerintah berupaya memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien yang bergantung pada skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus diarahkan pada ketersediaan fasilitas serta akses terapi rutin agar tidak terputus. “Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Lokasi Penimbunan BBM di Hamadi

JAKARTA – Jumlah pasien yang menjalani perawatan cuci darah di Indonesia terus meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat, total pasien hemodialisis kini diperkirakan mencapai 200 ribu orang, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pasien gagal ginjal umumnya harus menjalani hemodialisis dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Terapi tersebut tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan kestabilan fungsi tubuh. “Pasien cuci darah ini seminggu bisa dua sampai tiga kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia miss itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu,” ujar Budi dalam rapat DPR, Senin (09/02).

Baca Juga :  Bebaskan Pilot dan 15 Pekerja Proyek, Kekerasan di Papua Harus Diakhiri

Mayoritas pasien yang tercatat saat ini merupakan pasien lama yang masih menjalani terapi rutin. Namun, jumlah pasien baru yang terus bertambah setiap tahun dinilai memberikan tekanan pada kapasitas layanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak serius. Risiko komplikasi hingga kematian dapat meningkat apabila perawatan tidak dijalani sesuai jadwal.

Selain pasien gagal ginjal, pemerintah juga menyoroti kelompok penderita penyakit katastropik lainnya, seperti kanker, penyakit jantung, dan talasemia, yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Keberlangsungan layanan dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga kondisi pasien tetap terkontrol.

Pemerintah berupaya memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien yang bergantung pada skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus diarahkan pada ketersediaan fasilitas serta akses terapi rutin agar tidak terputus. “Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terparah Sejak Tahun 2012

Berita Terbaru

Artikel Lainnya