JAYAPURA – Kabar tak mengenakkan terdengar dari Kabupaten Nduga, Papua Tengah. Seorang anggota TNI Praka Satria Taopan dilaporkan tertembak usai terjadi kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dari kontak tembak di Distrik Yuguru tersebut pihak TPN mengklaim bahwa mereka berhasil mengenai satu prajurit. Kejadian tersebut terjadi Kamis (8/1) pagi.
Menurut Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sembom serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di bawah komando Mayor Yibet Gwijangge. Disitu satu anggota kena dan pihak TPN merampas sejumlah perlengkapan tempur.
“Laporan resmi dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bahwa pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WIT telah terjadi penyerangan dan penembakan terhadap militer Indonesia di Yuguru,” kata Sebby, Jumat (9/1). Dikatakan TPNPB juga merampas satu pucuk senjata laras panjang, lima magazen peluru, serta satu unit HT.
Sementara Mayor Yibet Gwijangge menyatakan serangan itu sebagai bentuk perlawanan atas hadirnya pos militer di Distrik Yuguru. Pemerintah Indonesia dianggap melanggar hukum humaniter internasional. Penyerangan yang dilakukan merupakan respons atas apa yang mereka anggap sebagai pendudukan militer di kawasan sipil.
JAYAPURA – Kabar tak mengenakkan terdengar dari Kabupaten Nduga, Papua Tengah. Seorang anggota TNI Praka Satria Taopan dilaporkan tertembak usai terjadi kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dari kontak tembak di Distrik Yuguru tersebut pihak TPN mengklaim bahwa mereka berhasil mengenai satu prajurit. Kejadian tersebut terjadi Kamis (8/1) pagi.
Menurut Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sembom serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di bawah komando Mayor Yibet Gwijangge. Disitu satu anggota kena dan pihak TPN merampas sejumlah perlengkapan tempur.
“Laporan resmi dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bahwa pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WIT telah terjadi penyerangan dan penembakan terhadap militer Indonesia di Yuguru,” kata Sebby, Jumat (9/1). Dikatakan TPNPB juga merampas satu pucuk senjata laras panjang, lima magazen peluru, serta satu unit HT.
Sementara Mayor Yibet Gwijangge menyatakan serangan itu sebagai bentuk perlawanan atas hadirnya pos militer di Distrik Yuguru. Pemerintah Indonesia dianggap melanggar hukum humaniter internasional. Penyerangan yang dilakukan merupakan respons atas apa yang mereka anggap sebagai pendudukan militer di kawasan sipil.