JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua resmi menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (9/12).
Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai dalam dokumen PPAS 2026, Gubernur Papua menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,3 triliun lebih. Angka ini menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun lebih.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp1,44 triliun lebih. Estimasi belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,2 triliun lebih, dengan rincian: Belanja operasional mencapai Rp2,04 triliun lebih. Belanja modal Rp80,4 miliar lebih. Belanja tidak terduga: Rp10 miliar. Dan Belanja transfer mencapai Rp138,6 miliar.
Sementara itu, estimasi pembiayaan daerah sebagai berikut: Penerimaan pembiayaan diangka Rp249,1 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar lebih dan Pembiayaan neto Rp239,1 miliar lebih. Denny menegaskan bahwa penyusunan RKUA dan PPAS adalah dokumen strategis yang memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, serta strategi pencapaian target pembangunan.
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua resmi menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (9/12).
Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai dalam dokumen PPAS 2026, Gubernur Papua menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,3 triliun lebih. Angka ini menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun lebih.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp1,44 triliun lebih. Estimasi belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,2 triliun lebih, dengan rincian: Belanja operasional mencapai Rp2,04 triliun lebih. Belanja modal Rp80,4 miliar lebih. Belanja tidak terduga: Rp10 miliar. Dan Belanja transfer mencapai Rp138,6 miliar.
Sementara itu, estimasi pembiayaan daerah sebagai berikut: Penerimaan pembiayaan diangka Rp249,1 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar lebih dan Pembiayaan neto Rp239,1 miliar lebih. Denny menegaskan bahwa penyusunan RKUA dan PPAS adalah dokumen strategis yang memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, serta strategi pencapaian target pembangunan.