“Hari HAM menjadi momen bagi pemerintah untuk mengumumkan di mana letak mandegnya penyelesaian HAM, baik secara yudisial maupun nonyudisial. Itu harus dibicarakan secara terbuka,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar peringatan Hari HAM tidak menjadi kegiatan yang menimbulkan ketakutan, trauma, atau kesan negatif bagi masyarakat. Sebaliknya, hari ini harus menjadi momen refleksi bersama dan ajakan kolaborasi untuk mendorong perlindungan HAM.
“Memperjuangkan HAM jangan sampai menabrak HAM orang lain. Peringatan ini harus menjadi ruang aman, bukan menambah ketegangan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa jika masyarakat menyuarakan adanya pelanggaran, seperti korupsi atau kerusakan lingkungan, hal tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari pengawasan publik.
Selain itu, Frits juga meminta Kepolisian untuk memosisikan diri sebagai fasilitator dalam peringatan Hari HAM, bukan pihak yang melakukan tindakan represif. Sebab menurutnya, semua kelompok masyarakat disebut berhak memperingati Hari HAM dengan caranya masing-masing.
“Polisi hanya mengfasilitasi, tidak boleh ada penangkapan dalam peringatan Hari HAM. Jika pemerintah tidak memfasilitasi, itu menjadi kegagalan gubernur dan bupati,” tegasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, pemerintah diharapkan mengambil peran utama pada peringatan Hari HAM. Kehadiran pemerintah secara aktif dinilai penting sebagai bentuk komitmen negara atas pemenuhan dan perlindungan HAM.
“Peringatan Hari HAM harus dirayakan, dan pemerintah harus menjadi pihak yang mengfasilitasi itu. Jangan memposisikan diri seolah tidak punya tanggung jawab,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos