Thursday, April 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Polri Menyiapkan Tata Kelola Pengamaman di Papua yang Cukup Luas

Wakapolda Papua  Brigjen Pol Mathius D Fakhiri. ( FOTO: ELFIRA/CEPOS)

JAYAPURA-Wakapolda Papua  Brigjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pengelolaan keamanan di tanah Papua, Polri akan melakukan kebijakan berdasarkan Undang-Undang Kepolisian. Dalam hal keamanan, bagaimana Polri menyiapkan tata kelola pengamaman di Papua yang cukup luas dan mempunyai tantangan-tantangan dari segi geografis maupun tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

Dikatakan, di tempat – tempat yang menurut keamanan Polri dan TNI di daerah yang rawan KKB. Menempatkan satuan pendukung, Brimob dan Satgas TNI yang terdepan untuk melakukan penegakan hukum. Hal ini agar gangguan dengan sendirinya turun.

Wakapolda menyebut, Polri harus melakukan evaluasi secara interen maupun eksteren. Sebab kebijakan Polri menurut pandangan masyarakat yang mungkin masih kurang pas dalam penanganan. 

Baca Juga :  Negara Harus Hadir Bagi Orang Papua Seutuhnya

Dari waktu ke waktu, 3 tahun terakhir Kapolri membentuk satuan tugas khusus dengan sandi Operasi Nemangkawi untuk mengelola dan menangani KKB secara baik dan terukur sehingga tidak ada dampak dan efek lain.

“Tahun ini dari bulan Januari, kasus penembakan ada 43 Kasus. Saya flashback Tahun 2018 kejadian Istaka Karya yang menewaskan masyarakat non Papua dan Orang Asli Papua yang menjadi korban kekerasan oleh KKB” ucap Wakapolda usai menghadiri acara FGD Komnas HAM Menakar Tata Kelola Kebijakan Keamanan di Tanah Papua dalam rangka memperingati 72 Tahun hari HAM Se-dunia dengan Thema “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara kita di Jayapura, Kamis (10/12).

Baca Juga :  Tidak Ada Pemeriksaan Swab, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

Semantara itu, Asops Kodam XVII / Cenderawasih Kolonel Inf Murbianto Adhi Wibowo mengatakan, kebijakan Pangdam sangat mendukung HAM. Status di Papua yaitu tertib sipil bukan Operasi Militer, pengendali adalah Kapolda Papua dan di TNI sendiri tidak ada Organik dan Non Organik.

 “Prajurit TNI adalah Prajuri TNI salah satunya melaksanakan Operasi Pam Perbatasan yang masuk dalam salah satu tugas perbantuan,” ucapnya. (bet/oel/fia/nat) 

Wakapolda Papua  Brigjen Pol Mathius D Fakhiri. ( FOTO: ELFIRA/CEPOS)

JAYAPURA-Wakapolda Papua  Brigjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pengelolaan keamanan di tanah Papua, Polri akan melakukan kebijakan berdasarkan Undang-Undang Kepolisian. Dalam hal keamanan, bagaimana Polri menyiapkan tata kelola pengamaman di Papua yang cukup luas dan mempunyai tantangan-tantangan dari segi geografis maupun tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

Dikatakan, di tempat – tempat yang menurut keamanan Polri dan TNI di daerah yang rawan KKB. Menempatkan satuan pendukung, Brimob dan Satgas TNI yang terdepan untuk melakukan penegakan hukum. Hal ini agar gangguan dengan sendirinya turun.

Wakapolda menyebut, Polri harus melakukan evaluasi secara interen maupun eksteren. Sebab kebijakan Polri menurut pandangan masyarakat yang mungkin masih kurang pas dalam penanganan. 

Baca Juga :  Elit Luar Masih Bermain Soal Isu Papua

Dari waktu ke waktu, 3 tahun terakhir Kapolri membentuk satuan tugas khusus dengan sandi Operasi Nemangkawi untuk mengelola dan menangani KKB secara baik dan terukur sehingga tidak ada dampak dan efek lain.

“Tahun ini dari bulan Januari, kasus penembakan ada 43 Kasus. Saya flashback Tahun 2018 kejadian Istaka Karya yang menewaskan masyarakat non Papua dan Orang Asli Papua yang menjadi korban kekerasan oleh KKB” ucap Wakapolda usai menghadiri acara FGD Komnas HAM Menakar Tata Kelola Kebijakan Keamanan di Tanah Papua dalam rangka memperingati 72 Tahun hari HAM Se-dunia dengan Thema “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara kita di Jayapura, Kamis (10/12).

Baca Juga :  Antrian BBM Dinilai Makin Parah

Semantara itu, Asops Kodam XVII / Cenderawasih Kolonel Inf Murbianto Adhi Wibowo mengatakan, kebijakan Pangdam sangat mendukung HAM. Status di Papua yaitu tertib sipil bukan Operasi Militer, pengendali adalah Kapolda Papua dan di TNI sendiri tidak ada Organik dan Non Organik.

 “Prajurit TNI adalah Prajuri TNI salah satunya melaksanakan Operasi Pam Perbatasan yang masuk dalam salah satu tugas perbantuan,” ucapnya. (bet/oel/fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya