Thursday, April 18, 2024
25.7 C
Jayapura

Meski Pro Kontra, Otsus Tetap Perlu Dilanjutkan

Seiring akan berakhirnya Otonomi Khusus pada tahun 2021 nanti, tak sedikit yang bertanya apa yang sudah dihasilkan selama 18 tahun ini. Publik akan mengevaluasi apa saja yang dititipkan selama Otsus berlaku, satu contoh adalah ring road yang pengerjaannya juga menggunakan dana Otsus. (FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA- Terkait pro kontra pandangan soal otonomi khusus (Otsus) Papua, apakah perlu dilanjutkan atau tidak perlu dilanjutkan dirasa perlu indikator yang jelas untuk mengukur sebuah kegagalan ataupun keberhasilan.

Masyarakat Papua saat ini masih  menikmati kebijakan  Otsus dimana Pemprov hanya mengelola 20 persen dan sifatnya lebih administrative sedangkan sisanya atau 80 persen dikelola oleh kabupaten kota.

Jika demikian menurut Seretaris Partai Demokrat DPR Papua, Boy Markus Dawir maka besaran dana Otsus yang diberikan seharusnya menjadi indikator dalam menilai sebuah keberhasilan atau kegagalan di kabupaten kota tanpa harus  menilai secara umum dari sebuah keadaan. Namun kata Boy persoalan  pro kontra adalah hal yang wajar akan tetapi Otsus  perlu tetap dilanjutkan. 

“Kalau mengatakan gagal itu gagal ditingkat mana apakah provinsi atau kabupaten mengingat  80 persen sudah dikelola provinsi dan silahkan pertanyakan ke bupati/wali kota  digunakan untuk apa saja dana tersebut jika ada yang menyatakan gagal. Indikator bisa menggunakan dari sisi pembangunan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua agar pernyataan gagal itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Boy, Minggu (26/7). 

 Ia menyatakan masyarakat hendaknya jangan terjebak dengan sebuah isu dan provokasi untuk selalu menyalahkan keadaan dan pemerintah tetapi lebih fokus memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebijakan kepada masyarakat. “Sebagai contoh dana Otsus di daerah digunakan untuk apa saja dan apakah ada kemajuan atau sebaliknya. Silakan masyarakat kritisi dan jangan diam,” sarannya. 

Baca Juga :  1 Agustus, Pelni Sudah Tidak Angkut Penumpang

Pemerintah Provinsi Papua menurutnya tetap konsisten melayani kebutuhan masyarakat dan kehendak masyarakat untuk hidup sejahtera, sehingga Otsus jilid kedua perlu lebih diseriusi dengan memasukkan hasil evaluasi tadi. 

“Ketika masyarakat menghendaki sebuah kesejahteraan tentu pemerintah bertanggung jawab, demikian masyarakat juga hendaknya mematuhi aturan agar terkoordinasi dan berjalan sesuai yang diharapkan, demikain Otsus Papua berjalan karena ada kebijakan yang berpihak. Lalu mana yang perlu dievaluasi itu yang didorong,” imbuhnya. 

Secara terpisah, Ketua DPD Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay mengatakan, Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat harus diterapkan di Papua. Hal ini agar pemerintah bisa melihat secara langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat asli Papua.

“Otsus harus diterapkan, agar pemerintah bisa melihat apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di Papua, baik dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), SDA, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan,” katanya saat menggelar konferensi pers di Abepura Kota Jayapura, Sabtu (25/7).

Menurut Ali, sebelum pemerintah menjalankan Otsus Jilid II sebaiknya terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan mengaudit dana Otsus. Mulai dari Otsus bergulir sampai hari ini 20 tahun Otsus diberikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Jika kita mengevaluasi Otsus, maka kita bisa tahu dimana kelemahan-kelemahan yang dibutuhkan atau dimana kita bisa lihat sektor-sektor mana yang kurang di situ kita bisa mengevaluasi dan menambahkan. “Audit dana Otsus diperlukan supaya ada kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Ali mengimbau kepada pemerintah pusat untuk memberikan instruksi kepada KPK, BPK dan Polri untuk segera datang ke Papua untuk ikut mengambil bagian dalam mengaudit dana Otsus di Papua.

Baca Juga :  Sempat Menolak, Bupati Mimika Akhirnya Ditangkap KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan, ada beberapa isu-isu yang sengaja dibangun oleh elit-elit di Papua, agar pemerintah pusat mengurungkan niatnya untuk mengevaluasi da mengaudit penggunaan dana Otsus  secara menyeluruh di Papua. Salah satunya adalah isu referendum yang terus didorong secara terus menerus, agar pemerintah kehilangan konsentrasi terhadap apa yang sedang terjadi di Papua.

“Kalau kita sebagai rakyat Papua kita bisa menanyakan kepada kelompok-kelompok yang ingin referendum, pertama dimana mata uang karena kalau bentuk negara tentu kita harus punya mata uang, kedua kita harus punya kabinet, dan ketiga kita harus punya dasar negara. Inikan tidak mudah untuk membentuk satu negara dan PBB sebagai badan legalitas sudah mengakui bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” ujar Ketua DPW Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia  RI Provinsi Papua. 

Tidak hanya itu, kata Ali isu Otsus gagal juga terus digaungkan oleh elit-elit di Papua. Oleh karena itu, sebagai rakyat biasa bertanya jika Otsus gagal, maka siapa yang memimpin di tanah Papua. Sampai hari ini hampir semua pemimpin, baik gubernur, bupati/wali kota sampai ke kampung dan kelurahan semuanya dipimpin oleh orang asli Papua (OAP).

“Kalau kita bilang gagal berarti kita yang malu kepada pemerintah pusat. Karena kita bilang Otsus gagal padahal kita sendiri yang memimpin di Papua mulai dari gubernur, bupati/wali kota yang dipimpin oleh orang asli Papua,” katanya.

Ali mengimbau semua para tokoh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mari kita sama-sama bergandengan dan bersatu padu dengan dengan seluruh elemen masyarakat di Papua untuk bersama-sama membangun Papua kearah yang lebih baik, karena tidak ada satupun manusia yang mau hidupnya terganggu, tetapi semua orang ingin hidup damai, aman dan tentram di atas tanah Papua,” imbuhnya. (ade/bet/nat)

Seiring akan berakhirnya Otonomi Khusus pada tahun 2021 nanti, tak sedikit yang bertanya apa yang sudah dihasilkan selama 18 tahun ini. Publik akan mengevaluasi apa saja yang dititipkan selama Otsus berlaku, satu contoh adalah ring road yang pengerjaannya juga menggunakan dana Otsus. (FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA- Terkait pro kontra pandangan soal otonomi khusus (Otsus) Papua, apakah perlu dilanjutkan atau tidak perlu dilanjutkan dirasa perlu indikator yang jelas untuk mengukur sebuah kegagalan ataupun keberhasilan.

Masyarakat Papua saat ini masih  menikmati kebijakan  Otsus dimana Pemprov hanya mengelola 20 persen dan sifatnya lebih administrative sedangkan sisanya atau 80 persen dikelola oleh kabupaten kota.

Jika demikian menurut Seretaris Partai Demokrat DPR Papua, Boy Markus Dawir maka besaran dana Otsus yang diberikan seharusnya menjadi indikator dalam menilai sebuah keberhasilan atau kegagalan di kabupaten kota tanpa harus  menilai secara umum dari sebuah keadaan. Namun kata Boy persoalan  pro kontra adalah hal yang wajar akan tetapi Otsus  perlu tetap dilanjutkan. 

“Kalau mengatakan gagal itu gagal ditingkat mana apakah provinsi atau kabupaten mengingat  80 persen sudah dikelola provinsi dan silahkan pertanyakan ke bupati/wali kota  digunakan untuk apa saja dana tersebut jika ada yang menyatakan gagal. Indikator bisa menggunakan dari sisi pembangunan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua agar pernyataan gagal itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Boy, Minggu (26/7). 

 Ia menyatakan masyarakat hendaknya jangan terjebak dengan sebuah isu dan provokasi untuk selalu menyalahkan keadaan dan pemerintah tetapi lebih fokus memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebijakan kepada masyarakat. “Sebagai contoh dana Otsus di daerah digunakan untuk apa saja dan apakah ada kemajuan atau sebaliknya. Silakan masyarakat kritisi dan jangan diam,” sarannya. 

Baca Juga :  1 Agustus, Pelni Sudah Tidak Angkut Penumpang

Pemerintah Provinsi Papua menurutnya tetap konsisten melayani kebutuhan masyarakat dan kehendak masyarakat untuk hidup sejahtera, sehingga Otsus jilid kedua perlu lebih diseriusi dengan memasukkan hasil evaluasi tadi. 

“Ketika masyarakat menghendaki sebuah kesejahteraan tentu pemerintah bertanggung jawab, demikian masyarakat juga hendaknya mematuhi aturan agar terkoordinasi dan berjalan sesuai yang diharapkan, demikain Otsus Papua berjalan karena ada kebijakan yang berpihak. Lalu mana yang perlu dievaluasi itu yang didorong,” imbuhnya. 

Secara terpisah, Ketua DPD Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay mengatakan, Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat harus diterapkan di Papua. Hal ini agar pemerintah bisa melihat secara langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat asli Papua.

“Otsus harus diterapkan, agar pemerintah bisa melihat apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di Papua, baik dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), SDA, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan,” katanya saat menggelar konferensi pers di Abepura Kota Jayapura, Sabtu (25/7).

Menurut Ali, sebelum pemerintah menjalankan Otsus Jilid II sebaiknya terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan mengaudit dana Otsus. Mulai dari Otsus bergulir sampai hari ini 20 tahun Otsus diberikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Jika kita mengevaluasi Otsus, maka kita bisa tahu dimana kelemahan-kelemahan yang dibutuhkan atau dimana kita bisa lihat sektor-sektor mana yang kurang di situ kita bisa mengevaluasi dan menambahkan. “Audit dana Otsus diperlukan supaya ada kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Ali mengimbau kepada pemerintah pusat untuk memberikan instruksi kepada KPK, BPK dan Polri untuk segera datang ke Papua untuk ikut mengambil bagian dalam mengaudit dana Otsus di Papua.

Baca Juga :  Penolakan RS Terhadap Pasien Kritis Berpotensi Melanggar HAM

Lebih lanjut, Ali mengatakan, ada beberapa isu-isu yang sengaja dibangun oleh elit-elit di Papua, agar pemerintah pusat mengurungkan niatnya untuk mengevaluasi da mengaudit penggunaan dana Otsus  secara menyeluruh di Papua. Salah satunya adalah isu referendum yang terus didorong secara terus menerus, agar pemerintah kehilangan konsentrasi terhadap apa yang sedang terjadi di Papua.

“Kalau kita sebagai rakyat Papua kita bisa menanyakan kepada kelompok-kelompok yang ingin referendum, pertama dimana mata uang karena kalau bentuk negara tentu kita harus punya mata uang, kedua kita harus punya kabinet, dan ketiga kita harus punya dasar negara. Inikan tidak mudah untuk membentuk satu negara dan PBB sebagai badan legalitas sudah mengakui bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” ujar Ketua DPW Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia  RI Provinsi Papua. 

Tidak hanya itu, kata Ali isu Otsus gagal juga terus digaungkan oleh elit-elit di Papua. Oleh karena itu, sebagai rakyat biasa bertanya jika Otsus gagal, maka siapa yang memimpin di tanah Papua. Sampai hari ini hampir semua pemimpin, baik gubernur, bupati/wali kota sampai ke kampung dan kelurahan semuanya dipimpin oleh orang asli Papua (OAP).

“Kalau kita bilang gagal berarti kita yang malu kepada pemerintah pusat. Karena kita bilang Otsus gagal padahal kita sendiri yang memimpin di Papua mulai dari gubernur, bupati/wali kota yang dipimpin oleh orang asli Papua,” katanya.

Ali mengimbau semua para tokoh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mari kita sama-sama bergandengan dan bersatu padu dengan dengan seluruh elemen masyarakat di Papua untuk bersama-sama membangun Papua kearah yang lebih baik, karena tidak ada satupun manusia yang mau hidupnya terganggu, tetapi semua orang ingin hidup damai, aman dan tentram di atas tanah Papua,” imbuhnya. (ade/bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya