JAYAPURA – Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, menyampaikan tahapan verifikasi faktual tahap pertama telah selesai dilakukan pada minggu (8/9) kemarin. Adapun pada tahap itu, 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, masing masing telah perbaikan berkas pendaftaran. Dan berkas perbaikannya itu telah dikembalikan di Kantor Sekretariat KPU Kota Jayapura pekan kemarin.
“Minggu kemarin, 4 paslon datang kembalikan berkas perbaikan, semuanya berjalan aman,” ujarnya, Senin (9/9).
Abdullah menjelaskan tahapan verifikasi aktual ini dilakukan mulai 6-8 September kemarin, adapun proses di dalamnya meliputi, perbaikan data identitas ataupun syarat berkas adminitrasi yang diinput Paslon kedalam aplikasi Silon.
“Misalnya sat mendaftar nama paslon salah input, atau NIKnya salah, atapun lainnya yang tidak sesuai dengan data asli, maka pada tahapan ini paslon dapat melakukan perbaikan,” jelasnya.
Pada tahapan ini, KPU juga melakukan pengecekan keabsahan ijasah dari masing masing Paslon di Kementrian Pendidikan ataupan diberbagai almater dari masing masing paslon. “Saat ini Kami sedang menunggu surat jawaban dari Kemendikti dan kalau cek di berbagai kampus sudah dilakukan dan semuanya aman,” ujarnya.